Pemko Batam Perkuat Pemahaman Kader Posyandu Melalui Kegiatan Bimtek
- 29 Apr 2026 19:54 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mendorong Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat pemahaman kader Posyandu melalui kegiatan Bimtek.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa kader perlu memahami perubahan peran yang kini semakin luas dibanding sebelumnya.
Jika sebelumnya Posyandu lebih identik dengan pelayanan kesehatan dasar seperti penimbangan balita, kini tugasnya mencakup enam bidang pelayanan minimal.
“Ada enam standar pelayanan minimal yang merupakan perluasan dari tugas fungsi urusan kader Posyandu,” jelasnya.
Perluasan ini mencakup sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ketertiban masyarakat, yang menunjukkan pentingnya posisi Posyandu dalam pembangunan.
Namun demikian, Amsakar mengingatkan agar kader tetap memahami batas peran mereka agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas OPD.
Ia menegaskan bahwa kader berfungsi sebagai pendukung dalam pelayanan, bukan pelaksana teknis.
Dengan pemahaman yang tepat, kader diharapkan mampu menjalankan peran barunya secara efektif tanpa melampaui kewenangan.
Bimtek ini pun menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh kader memiliki pemahaman yang seragam terhadap kebijakan baru tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....