Keluarga Almarhum Bripda Natanael Puas Atas Putusan PTDH Tersangka

  • 20 Apr 2026 16:33 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Keluarga Natanael Simanungkalit menyatakan cukup puas atas keputusan Polda Kepri yang menjatuhkan sanksi tegas terhadap para anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban.

Melalui kuasa hukum keluarga, Sudirman Situmeang, menyampaikan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dinilai sebagai langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen penegakan disiplin di internal kepolisian.

“Kami merasa cukup puas dengan hasil keputusan tersebut. Ini menunjukkan bahwa proses berjalan terbuka dan tidak ada yang ditutupi,” ujarnyasaat konferensi pers di Batam Center, Senin, 20 April 2026.

Meski demikian, pihak keluarga menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada sanksi etik semata. Mereka meminta agar proses pidana terhadap para tersangka tetap dikawal hingga tuntas dan dilakukan secara transparan.

“Kami berharap proses ini terus berjalan sampai selesai dan diberikan ruang untuk mengawal, agar semuanya benar-benar terbuka,” katanya.

Keluarga juga mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus tersebut, yang dinilai memberikan sedikit kelegaan di tengah duka yang masih dirasakan.

Namun, mereka tetap mendorong agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum, tanpa ada yang terlewat, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang tidak bersalah ikut terseret.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....