DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian LKPJ Walikota 2025
- 08 Apr 2026 11:03 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi awal dari proses evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara langsung memaparkan laporan tersebut di hadapan pimpinan dan anggota dewan. LKPJ ini nantinya akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus yang dibentuk DPRD.
Dalam penyampaiannya, Amsakar menekankan bahwa laporan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Penyampaian LKPD ini merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dan implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujarnya.
DPRD menilai LKPJ menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana program pemerintah berjalan sesuai rencana. Evaluasi ini juga akan menghasilkan rekomendasi strategis bagi perbaikan kebijakan ke depan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, efektivitas program, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat. Pendapatan daerah yang meningkat menjadi salah satu indikator yang akan ditelaah lebih dalam.
| Baca juga: Komisi VI DPR Apresiasi Tata Kelola BP Batam |
Di sisi lain, dewan juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang baru dimulai. Hal ini dinilai menentukan arah pembangunan jangka menengah daerah.
“Kami sangat menantikan rekomendasi DPRD Kota Batam atas laporan ini,” kata Amsakar.
Hasil pembahasan LKPJ nantinya akan menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....