Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
- 05 Mar 2026 22:45 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai investasi strategis pembangunan manusia menuju Generasi Emas 2045. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan anak serta mendorong partisipasi aktif perempuan sebagai penggerak kebermanfaatan program.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri PPPA memaparkan amanat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Ia menyebutkan setidaknya terdapat tiga mandat utama yang menjadi tanggung jawab kementeriannya, yakni sinergi program dalam kerangka perlindungan anak, fasilitasi partisipasi perempuan, serta koordinasi pemantauan permasalahan anak dalam pelaksanaan program.
“Dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, khususnya Pasal 49, Kemen PPPA diamanatkan untuk: pertama, melakukan sinergi program dalam kerangka perlindungan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak; kedua, mendorong dan memfasilitasi partisipasi perempuan sebagai penggerak kebermanfaatan program; dan ketiga, berkoordinasi dalam pemantauan permasalahan anak dalam program MBG,” ujar Menteri PPPA dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Menteri PPPA, program MBG harus dilaksanakan dalam kerangka perlindungan anak karena setiap anak memiliki hak dasar atas pemenuhan gizi dan kesehatan tanpa diskriminasi. Ia menggarisbawahi dua dimensi penting yang menjadi fokus kontribusi Kementerian PPPA, yakni pengasuhan dan partisipasi anak. Kementerian PPPA mensinergikan Program MBG dengan implementasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam upaya meningkatkan kapasitas orang tua atau keluarga tentang pemenuhan gizi anak di rumah berbasis pada kearifan pangan lokal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya tata kelola kolaboratif dalam pelaksanaan MBG. Ia menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama tidak bekerja sendiri, melainkan didukung oleh seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dari tingkat camat hingga kepala dinas. Peran pemerintah daerah disebutnya sangat strategis dalam memfasilitasi jaminan mutu dan keamanan pangan serta menjamin ketersediaan bahan baku.
“Peran pemerintah daerah sangat strategis, di antaranya dalam memfasilitasi jaminan mutu dan keamanan pangan, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan baku sekaligus pemanfaatan pangan lokal,” ujar Menko Pangan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Kota Semarang.
Lebih lanjut, Menko Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Program MBG juga dirancang sebagai penggerak ekonomi desa. Pemerintah melibatkan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta Badan Usaha Milik Desa sebagai agregator, sekaligus petani, peternak, dan nelayan sebagai produsen pangan lokal. Pemerintah berharap skema ini dapat meningkatkan nilai tukar petani dan pelaku usaha pangan, sekaligus menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, melaporkan bahwa hingga saat ini program MBG telah memiliki 24.443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani 61,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Di Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 3.860 SPPG telah beroperasi, menempatkannya pada posisi kedua secara nasional. Menurutnya, jumlah SPPG ini juga mencerminkan besaran dana yang beredar di daerah.
Dari Januari hingga saat ini, dana yang telah beredar di Jawa Tengah mencapai kurang lebih Rp6 triliun dari Badan Gizi Nasional melalui SPPG. Sebanyak 70 persen dana digunakan untuk membeli bahan baku seperti beras, telur, ayam, sayur, buah, bumbu, dan minyak, sementara 20 persen untuk operasional termasuk relawan, dan 10 persen untuk insentif.
Selain SPPG reguler, Badan Gizi Nasional juga mengembangkan SPPG terpencil di wilayah yang tidak dapat dijangkau dalam waktu 30 menit dari daerah sekitarnya. Di Jawa Tengah saat ini telah berdiri lima SPPG terpencil dan jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai kebutuhan wilayah. Secara nasional, MBG ditargetkan melayani 82,9 juta penerima manfaat dengan potensi penambahan hingga 10 juta penerima, termasuk siswa sekolah dan santri pondok pesantren yang belum seluruhnya terlayani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....