Sidak Pangan KPPU Medan, Pasokan Minyakita Masih Terkendala Administratif

  • 15 Mar 2026 11:17 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor Wilayah I turut berpartisipasi dalam inspeksi mendadak (sidak) pasar yang dilaksanakan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sumatera Utara pada 13 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H.

Sidak dilakukan secara serentak di empat pasar tradisional utama di Kota Medan, yakni Pasar Petisah, Pasar Simpang Limun, Pasar MMTC, dan Pasar Aksara. Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, antara lain Ditreskrimsus Polda Sumut, Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, Perum Bulog Kanwil Sumut, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum ketersediaan bahan pokok terpantau dalam kondisi cukup dan aktivitas perdagangan berlangsung normal. Meskipun demikian, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami dinamika harga," tulis lembaga negara itu melalui siaran persnya.

Komoditas cabai mulai menunjukkan tren kenaikan harga, meskipun pasokan masih tersedia di pasar. Sementara itu, harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp41.000 hingga Rp42.000 per kilogram, dengan kecenderungan sedikit menurun dibandingkan periode sebelumnya.

Selain bahan pangan, pedagang juga melaporkan adanya kenaikan harga plastik kemasan. Kenaikan ini diduga dipengaruhi oleh meningkatnya harga bahan baku plastik di pasar global, seiring dinamika geopolitik internasional yang berdampak pada rantai pasok.

KPPU mengimbau para pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan harga dan tidak melakukan praktik yang berpotensi mengganggu persaingan usaha yang sehat. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), mengingat kondisi pasokan secara umum masih terkendali.

Ke depan, KPPU bersama instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pokok guna menjaga stabilitas pasar serta memastikan terciptanya mekanisme pasar yang kompetitif menjelang Hari Raya Idulfitri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....