Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Keluhan Rumah Subsidi Sekupang

  • 22 Feb 2026 00:37 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Aduan warga terkait kepemilikan rumah bersubsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, difasilitasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat, 20 Februari 2026 siang.

Agenda tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi I DPRD Batam dan dipimpin oleh anggota Komisi I Muhammad Fadli, didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Sejumlah anggota Komisi I lainnya turut hadir, antara lain Muhammad Mustafa dan Hendrik.

RDPU itu juga diikuti berbagai unsur instansi pemerintah dan lembaga terkait, mulai dari Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), perwakilan BPN dan Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, organisasi GEMPA, hingga perwakilan warga sebagai konsumen perumahan subsidi.

Namun, dua pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam persoalan tersebut, yakni Bank Tabungan Negara serta developer PT Intan Karya Lestari, tidak memenuhi undangan dan tidak hadir dalam forum RDPU.

Pelaksanaan RDPU ini dipicu oleh keberatan warga yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam penetapan harga rumah subsidi yang mereka beli. Para konsumen menilai harga transaksi seharusnya bisa lebih rendah dibandingkan nilai yang telah ditetapkan saat akad jual beli.

Muhammad Fadli, anggota Komisi I DPRD Kota Batam yang sekaligus memimpin jalannya RDPU. (Foto: Sekretariat DPRD Kota Batam)

Diskusi sempat memanas akibat perbedaan pandangan antar pihak sebelum akhirnya dikendalikan oleh pimpinan rapat. Muhammad Fadli menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen mengurai permasalahan tersebut secara menyeluruh agar persoalan menjadi terang dan jalan keluar dapat dirumuskan.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.

Ia juga memastikan bahwa Komisi I akan kembali menggelar RDPU lanjutan, mengingat pihak-pihak utama yang berkepentingan belum hadir dalam rapat tersebut. “Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” kata Fadli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....