Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Lembaga Adat Melayu

  • 19 Feb 2026 14:41 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Panitia Khusus DPRD Kota Batam menggelar pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kota Batam dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Lembaga Adat Melayu (LAM) di kantor DPRD Batam, Rabu 18 Februari 2026 siang. Agenda ini difokuskan untuk memperdalam dan mematangkan rumusan aturan yang sedang disusun agar selaras dengan kebutuhan daerah.

Diskusi berlangsung dinamis dan penuh penajaman materi. Setiap pasal yang dirancang dibedah secara rinci guna memastikan regulasi tersebut memiliki kejelasan arah, kekuatan hukum, serta relevansi dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Batam saat ini.

Rapat dipimpin oleh anggota Pansus, Haji Sulaiman, bersama Warya Burhanuddin.. (Foto: Sekretariat DPRD Batam)

Rapat dipimpin oleh anggota Pansus, Haji Sulaiman, bersama Warya Burhanuddin. Dalam forum tersebut, Pansus turut melibatkan unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, yang memberikan pandangan dari sisi perumusan hukum dan penguatan nilai-nilai kebudayaan.

Haji Sulaiman menyampaikan bahwa Ranperda ini diarahkan untuk mempertegas kedudukan Lembaga Adat Melayu sebagai wadah pemersatu berbagai organisasi paguyuban sosial, budaya, dan kemasyarakatan di Batam.

"Dengan adanya payung hukum yang jelas, LAM diharapkan memiliki legitimasi kuat dalam menjalankan peran pembinaan, pelestarian adat istiadat Melayu, serta membangun kerja sama antarelemen masyarakat," ungkapnya.

Ke depan, Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan melanjutkan rangkaian pembahasan lanjutan. Penyempurnaan draf Ranperda akan terus dilakukan sebelum dokumen tersebut dibawa ke tahapan berikutnya sesuai dengan tata cara dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....