Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Karantina Kepri
- 23 Jun 2025 11:16 WIB
- Batam
KBRN, Batam: Ketua rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengapresiasi kinerja Barantin. Lembaga yang bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman hama dan penyakit karantina, dengan melakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan pemerintah. Juga melakukan pengawasan keamanan dan mutu pangan.
Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (21/6/2025).
“Profesionalisme petugas Karantina terus ditingkatkan dalam mencegah penyelundupan media pembawa, termasuk petugas laboratorium untuk menganalisis dan mendiagnosa hasil pengujian media pembawa, baik impor, ekspor maupun antararea,” ungkap Panggah Susanto dalam wawancaranya.
Kunjungan Komisi IV DPR RI untuk meninjau sarana prasana Karantina Kepri dalam menjamin keamanan pangan dan upaya meningkatan produksi pertanian secara holistik.
Kesempatan yang sama, Kepala Karantina Kepri Herwintarti menjelaskan Karantina Kepri berperan aktif dalam mengawal pemasukan keamanan pangan. Sesuai Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019 menerangkan bahwa Karantina turut serta dalam pengawasan dan pengendalian keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik (PRG), sumber daya genetik (SDG), Agensia Hayati, jenis asing invasif (JAI), Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Tumbuhan dan Satwa Langka.
Pengawasan yang dilakukan Karantina Kepri untuk memastikan setiap komoditas pangan, baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) berupa sayuran, buah-buahan maupun pangan lainnya seperti beras, ikan, daging, susu dan lain-lainnya bebas dari hama dan penyakit Karantina.
| Baca juga: Komisi VI DPR Apresiasi Tata Kelola BP Batam |
Mekanisme pengawasasan keamanan pangan terhadap pemasukan PSAT melalui tiga tahapan, yaitu memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan keamanan PSAT negara asal, kedua meregistrasi laboratorium pengujian keamanan PSAT negara asal, dan ketiga negara yang sistem pengawasan keamanan PSAT belum diakui atau belum memiliki laboratorium pengujian.
“Karantina Kepri berkomitmen memastikan setiap pangan yang masuk dalam keadaan aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Kami selalu serius berbicara soal pangan, karna ini demi masa depan bangsa dan negara” ungkap Herwintarti saat pemaparan di hadapan Komisi IV DPR RI.
Berdasarkan sistem perkarantinaan Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust) periode Januari-Mei 2025, kegiatan sertifikasi ekspor oleh Karantina Kepri mengalami peningkatan 56% dibandingkan periode yanga sama tahun sebelumnya.
Sebanyak 2.309 sertifikasi pada tahun 2024 meroket menjadi 3.601 pada tahun 2025. Untuk sertifikasi domestik keluar melonjak dari 15.070 permohonan pada 2024 menjadi 19.222 permohonan pada tahun 2025, meningkat sebesar 28%.
Produk unggulan ekspor yang difasilitasi Karantina Kepri meliputi kakao pasta dan kakao bubuk dengan nilai transaksi sekitar Rp 1 triliun, ikan ekor kuning senilai Rp 7,9 miliar, ikan kaci senilai Rp 14,9 miliar, sarang burung wallet senilai Rp 13,6 miliar, dan invertebrata senilai Rp 1,5 juta.
Sebagaimana diketahui, Batam dikenal sebagai daerah industri. Dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari harus didatangkan daerah lain maupun negara lain. Sehingga pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan menjadi krusial dalam upaya menciptakan generasi berdaya saing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....