Rayu Pengusaha Jakarta, BP Batam Jelaskan Kemudahan Perizinan di Batam

  • 29 Jun 2024 18:09 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta menggelar Business Gathering BP Batam bertajuk “BP Batam Menyapa Pelaku Usaha”, di DoubleTree by Hilton Hotel Jakarta, dan dihadiri oleh lebih dari 50 peserta yang merupakan para pelaku usaha di Jakarta yang memiliki kegiatan usaha di Kota Batam.


Business Gathering ini menghadirkan empat narasumber diantaranya, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim; Kasubdit. Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin; Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana; dan Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Surya Kurniawan Suhairi.


“Kegiatan ini kami gelar untuk menjalankan fungsi Kantor Perwakilan sebagai Duta BP Batam di Jakarta, serta mengakomodir kebutuhan informasi para pelaku usaha yang berada di Jakarta terkait tata cara melakukan kegiatan bisnis di Kota Batam,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono.


Andi ini juga mengharapkan beberapa output dari kegiatan ini, antara lain para pelaku usaha maupun Konsultan Hukum lebih yakin dan mantap dalam menjalankan kegiatan usaha di Kota Batam.


Business Gathering yang dilakukan BP Batam di Jakarta (Foto: BP Batam)


Senada dengan Andi, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Imanul Hakim turut mendorong para pelaku usaha di Jakarta untuk melakukan kegiatan berusaha di Kota Batam.


Menurutnya, kemudahan perizinan berusaha di Kota Batam telah didukung oleh transformasi infrastruktur, khususnya pembangunan jalan-jalan protokol, untuk memperlancar konektivitas logistik, baik ke dan dari pelabuhan maupun bandara.


“Kota Batam telah menjadi percontohan pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baik di Indonesia. Jadi silahkan Bapak/Ibu berinvestasi di Kota Batam karena banyak sekali tawaran kemudahan perizinan berusaha di sana,” ajak Imanul.


Pembicara dalam Business Gathering BP Batam Menyapa Pelaku Usaha Jakarta (Foto: BP Batam)


Dukungan tersebut juga disampaikan oleh Kasubdit. Kawasan Khusus Direktorat Fasilitas Bea Cukai Batam, Solafudin.


“Dari bea cukai selalu melakukan audiensi kepada para pelaku usaha untuk meminimalisir kesalahan perihal kepabeanan,” ujarnya.


Tidak lupa, ia juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan benefit investasi dari KPBPB dan KEK, diantaranya bebas Bea Masuk, bebas Pajak Dalam Rangka Impor, dan lainnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....