Tiga Kecamatan di Pandeglang Jadi Fokus Penekanan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
- 28 Jul 2023 10:15 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Untuk menekan masalah tersebut, Pemkab melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan sosialisasi penerapan kode etik perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, Mila Oktaviani mengatakan, sejak Januari hingga Juli 2023, angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 56 kasus.
Baca juga:
Awal Tahun 2023, Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Capai 26 Kasus
Dia menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi pencegahan dan penerapan kode etik perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi bagi masyarakat ditiga kecamatan, meliputi Kecamatan Sobang, Carita, dan Jiput.
“Periode Januari hingga Juli 2023 angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang mencapai 56 kasus,” kata dia, Jumat (28/7/2023).
Mila menilai, tiga daerah itu tidak hanya rentan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, juga rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga:
Bupati Irna Prihatin Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Pandeglang Tinggi
“Mengambil tiga kecamatan yang kita anggap tertinggi rankingnya dalam kasus kekerasan seksual pada anak, karena di sini itu orang yang terlapor hanya sedikit kasus. Yang banyak, pertama Sobang, kedua Jiput TTPO-nya, ketiga Carita,” ucap dia.
Camat Sobang, Johanes Waluyo mengamini daerahnya menjadi salah satu sasaran sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia menilai, melalui sosialisasi itu masyarakat memiliki solusi saat berhadapan dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Baca juga:
Miris! Kasus Kekerasan Anak di Pandeglang Masih Tinggi
“Bagaimana tata cara pelaporan atau bagaimana cara menyikapi adanya kejadian-kejadian terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan itu tadi diberikan materi dari pihak kepolisian dan pihak kebijakan,” kata Johanes.
Sasaran sosialisasi ini adalah Kepala Desa, dengan harapan dapat disampaikan kembali langsung kepada warganya. Masyarakat dapat semakin memahami tata cara pelaporan ataupun perlindungan bagi korban kekerasan. Diharapkan nantinya masyarakat tidak diam apabila menemukan kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kegiatan ini diharapkan bisa menurunkan angka kriminalitas dan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....