Target Pajak Alat Berat di Cilegon Meningkatkan

  • 06 Feb 2026 15:03 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Cilegon - Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kota Cilegon, terus menggali potensi Pajak Alat Berat (PAB) di Kota Cilegon. Pemungutan PAB di Kota Cilegon sudah diberlakukan sejak tahun 2025 kemarin.

Untuk menggali PAB itu, UPTD PPD Samsat Kota Cilegon, meningkatkan target PAB Rp7 juta tahun 2025 menjadi Rp247 juta di tahun 2026. Dengan demikian, target PAB di Kota Cilegon, meningkat cukup signifikan. 

Baca juga: Samsat Cilegon Berikan Hadiah ke Wajib Pajak

UPTD PPD Samsat Kota Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan mengatakan, meningkatnya target PAD di Kota Cilegon, merupakan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder di Banten dan Kota Cilegon. Seperti, dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten dan yang lainnya. 

“Alhamdulillah hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Disnaker, kemudian dengan Pemerintah Kota Cilegon, di wilayah Cilegon banyak perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang alat berat. Ada hampir sekitar ratusan perusahaan,” kata Kurniawan, Jumat 6 Januari 2026.

Kurniawan mencatat, ada sekitar ratusan perusahaan di Kota Cilegon yang rata-rata telah memiliki alat berat. Dengan demikian, Samsat Kota Cilegon akan mendaftarkan perusahaan yang memiliki alat berat itu agar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pajak Alat Berat (PAB).

Baca juga: Pansus Pajak DPRD Cilegon Fokus Meningkatkan PAD 2026

“Tinggal kita mendorong kepada para perusahaan agar membayar wajib pajak alat berat. Karena memang baru ada beberapa perusahaan yang telah mendaftar WP PAB itu,” ujar Kurniawan.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan, lantaran sampai saat ini dari ratusan perusahaan di Kota Cilegon yang memiliki alat berat, kata Kurniawan, baru ada sekitar 5 Perusahaan yang telah mendaftar atau memiliki NPWP PAB atau yang telah membayar PAB tersebut. 

“Itu baru hanya lima perusahaan yang sudah mendaftar dari ratusan perusahaan itu. Kemarin sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang terindikasi memiliki alat berat,” katanya.

Baca juga: DPMPTSP Cilegon Gali Potensi Pajak dari Usaha Parkir

Oleh karena itu, Kurniawan menyatakan, akan meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi memiliki alat berat. Rencananya, kata Kurniawan, pihaknya bersama dengan stakeholder lainya pekan depan akan turun langsung ke lapangan untuk menggali potensi PAB tersebut.  

“Kemungkinan di Minggu depan kita akan turun ke lapangan, memberikan sosialisasi sekaligus menagih dan memberitahukan cara mendaftar untuk pajak alat berat itu,” ucap Kurniawan.

Adapun target keseluruhan pemungutan Pajak di Samsat Cilegon tahun 2026, Kurniawan menyampaikan, senilai Rp 169 miliar lebih yang terdiri dari target pajak PKB senilai 104 miliar lebih, pajak BBNKB Rp64 miliar lebih, dan alat berat senilai 247 juta dari Rp7 juta per tahun. Dengan akumulasi rata-rata per bulan capaian pajak dib Samsat Kota Cilegon telah mencapai 7 persen dari target Rp169 miliar di tahun 2026 ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....