Kasus Kekerasan di Pandeglang Sepanjang 2025 Alami Lonjakan
- 30 Jan 2026 16:59 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang mencatat lonjakan laporan kekerasan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 110 kasus kekerasan terjadi di wilayah ini, dengan korban didominasi oleh perempuan, yakni sebanyak 93.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibanding tahun 2024 yang berjumlah 72 kasus. Sementara, data terbaru DP2KBP3A mencatat, pada awal Januari 2026 sudah ada 4 laporan kasus baru.
Baca juga: Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang
Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Gimas Rahadyan menilai, lonjakan kasus kekerasan yang tercatat merupakan fenomena dengan dua perspektif mendasar. Menurut pandangannya, kenaikan angka tersebut merefleksikan fakta-fakta kekerasan yang selama ini tersembunyi kini mulai terangkat ke permukaan.
Selain itu ia menganggap tren ini sebagai bukti nyata adanya keberanian masyarakat untuk mulai bersuara atau speak up terhadap tindakan yang sebelumnya dipandang tabu.
"Kasus-kasus yang kami temukan ada yang memang terjadi bukan setahun dua tahun, jadi terjadi bertahun-tahun dan baru ditemukan. Berarti kan bukan peningkatan (kejadian), memang tahun sebelumnya belum terlapor," ucap Gimas, Jumat 30 Januari 2026.
Baca juga: Orang Tua Jadi Kunci Tekan Kasus Kekerasan Anak
Ia menyatakan, tingginya laporan bukan semata-mata menunjukkan peningkatan kriminalitas, melainkan bentuk kepercayaan publik terhadap instansi yang dipimpinnya. Gimas menilai, meningkatnya laporan ini dipicu oleh gencarnya penggunaan media sosial dalam tiga hingga lima tahun terakhir.
"Masyarakat kini lebih proaktif menginformasikan tindakan tidak menyenangkan yang mereka alami ke publik atau DP2KBP3A," ucap dia.
Baca juga: Sepanjang 2025, 40 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Pandeglang
Meski demikian, Gimas menekankan pentingnya kewaspadaan lingkungan agar tidak terjadi loss control. Menurutnya sikap abai masyarakat terhadap tetangga atau kerabat seringkali menjadi celah terjadinya kekerasan. Ketidakpedulian lingkungan dianggapnya memberikan peluang besar bagi pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.
"Ini merupakan bentuk masyarakat telah memberikan respons positif atas kinerja DP2KBP3A dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....