Sepanjang 2025, 40 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Pandeglang

  • 25 Jul 2025 18:03 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang masih terus terjadi. Tahun ini, sudah ada 40 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang. Sementara sepanjang tahun 2024 lalu, tercatat ada 72 kasus kekerasan seksual.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menerangkan, kekerasan terhadap anak kerap terjadi dalam situasi keluarga yang tidak kondusif, seperti perceraian orang tua, kemiskinan, atau lingkungan sosial yang abai terhadap hak dan perlindungan anak. Oleh karena itu, pihaknya menekankan perlunya penguatan peran semua unsur masyarakat.

Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Masih Marak

"Setiap tahun kami berharap jumlahnya menurun. Namun sampai bulan lalu saja masih tercatat 40-an kasus," ujarnya, Jumat, (25/7/2025).

Nuriah mengatakan, saat ini pihaknya terus memberikan pendampingan kepada para korban kekerasan. Menurutnya penanganan terhadap anak yang menjadi korban tidak boleh setengah hati. Anak-anak korban kekerasan harus dipastikan tetap mendapatkan hak-haknya secara utuh tanpa diskriminasi.

“Jangan sampai anak yang menjadi korban justru diasingkan atau di-bully. Itu akan memperparah traumanya. Mereka tetap harus didampingi dan diberi perlakuan yang adil,” ucapnya.

Baca juga: Miris! Kekerasan Anak Mayoritas Terjadi di Lingkungan Rumah Tangga

Untuk menjamin hak tersebut, DP2KBP3A melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan, baik dari sisi hukum, kesehatan mental, maupun reintegrasi sosial.

Selain pendampingan, pihaknya juga bekerjasama untuk mengupayakan pemenuhan hak anak, mulai dari kepesertaan BPJS melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran), kepemilikan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta jaminan pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk untuk anak-anak penyandang disabilitas, pengidap thalasemia, hingga yang berisiko tengkes atau stunting. (Ridwan Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....