Ini Penyebab Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

  • 09 Agt 2023 11:38 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Tingginya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang, disebut karena beberapa faktor. Salah satunya adalah penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Psikolog asal Pandeglang, Rika Kartikasari menuturkan, kasus pelecehan dan kekerasan pada anak dan perempuan ibarat fenomena gunung es. Banyak kasus yang terjadi berawal dari penggunaan media sosial yang tidak bijak, serta kurangnya pengawasan dari orang tua.

Baca juga:

Awal Tahun 2023, Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Capai 26 Kasus

“Kegunaan media sosial tanpa pengawasan dalam tanda kutip di usia anak. Kalau di usia dewasa, penggunaan media sosial atau perangkat-perangkat internet lainnya yang tidak sesuai etika dan sopan santun misalnya mengunduh hal-hal yang tidak baik,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Maka dari itu, Rika menganggap perlu adanya pengawasan ketat dari orang tua perihal pemakaian gawai bagi buah hatinya. Sementara orang-orang dewasa, juga diingatkan untuk memfilter tontonan yang tidak baik.

Baca juga:

Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

“Penguatan keluarga juga (diperlukan, red), karena beberapa kasus yang kami tangani berkaitan dengan korban-korban ini adalah korban perceraian, korban yang pengasuhannya lalai dalam tanda kutip,” ucap dia.

Sementara Satuan Bakti Pekerja Sosial Sakti (Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan membeberkan, selama tahun 2023, sudah ada 60 orang telah menjadi korban kekerasan seksual. Subhan berharap masyarakat menjadi pelopor dan pelapor dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi di lingkungan yang masing-masing.

Baca juga:

Kini di Pandeglang Ada Posko Keadilan Perempuan dan Anak

Subhan menambahkan, masyarakat khususnya para orang tua yang melihat atau mengalami kasus kekerasan seksual, agar tidak ragu untuk melapor ke pihak kepolisian sehingga angka kekerasan seksual pada anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang dapat ditekan.

“Bagaimanapun juga, yang melaksanakan perlindungan anak ini bukan hanya kami ataupun UPT P2TP2A, tapi akan berbagai unsur gitu, terutama dengan adanya nanti PATBM, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat. Ini unsur masyarakat juga ikut terlipat menjadi pelopor dan pelapor,” ujar Subhan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....