Realisasi Pajak Daerah Pandeglang Baru 22 Persen

  • 07 Mei 2024 13:15 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Realisasi pajak daerah Kabupaten Pandeglang hingga awal Mei 2024, baru mencapai 22,01 persen. Dari target Rp93,1 miliar, pajak yang terpungut baru sebesar Rp22,5 miliar.

“Target pajak daerah dari 11 obyek pajak itu sebesar Rp93.198.252.178. Untuk realisasinya sementara ini baru Rp22.514.098.546,” kata Kabid Penagihan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pandeglang Yunisa, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Tunggak Pajak, Puluhan Kendaraan di Pandeglang Terjaring Razia

Yunisa menyebut, ada beberapa objek pajak yang capaiannya sudah diatas 50 persen, yakni pajak parkir, dari target Rp155 juta, namun sudah terealisasi Rp111 juta atau sudah tercapai 72,1 persen.

“Disusul pajak air tanah yang sudah mencapai 53,50 persen dari yang ditargetkan Rp368 juta, atau sudah terpungut Rp197 juta,” ujar dia.

Sementara dua objek pajak terendah realisasinya meliputi pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan. Dari target Rp43,4 miliar, baru terealisasi Rp2,6 miliar, atau baru 3,56 persen.

“Dan juga pajak mineral bukan logam dan batuan, yang baru terkumpul Rp161 juta dari target Rp5,3 miliar,” ucapnya.

Baca juga: Pemkab Pandeglang Masih Data Warteg yang Akan Dipungut Pajak

Dia juga merinci capaian pajak yang lain, meliputi realisasi pajak hotel sebesar Rp996 juta dari target Rp3 miliar. Lalu pajak restoran dari target Rp4,9 miliar, baru terealisasi Rp2 miliar atau 40,86 persen.

Lalu pajak hiburan, targetnya Rp536 juta baru terealisasi Rp116 juta atau 21,76 persen, pajak reklame Rp1,7 miliar baru terealisasi Rp426 juta atau 24,89 persen. Pajak penerangan jalan, dari target Rp19,4 miliar, baru terealisasi 7,1 miliar atau 36,6 persen.

“Pajak sarang walet target Rp10 juta baru terealisasi Rp500 ribu atau 5 persen. Sedangkan untuk Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp14,1 miliar terealisasi Rp6,7 miliar, atau tercapai 47,71 persen,” katanya.

Baca juga: Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di Pandeglang Sudah 78 Persen

Menurut Yunisa, masih rendahnya realisasi pajak ini membutuhkan dukungan dari semua stakeholder serta wajib pajak masyarakat Pandeglang.

“Bapenda juga akan terus melakukan optimalisasi pajak daerah, dengan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan dan melakukan penagihan secara berkelanjutan,” ucap dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....