Mudahkan Pelaporan Pajak, DJP Kanwil Banten Luncurkan "Renjani"

  • 19 Jan 2024 12:01 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Kantor DJP Kanwil Banten meluncurkan Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) pada hari Jumat (19/1/2024) di aula Universitas Multimedia Nusantara, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Renjani ini disiapkan untuk wajib pajak di wilayah Banten melakukan pelaporan pajak tahunan bagi WP orang atau badan.

Renjani merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jendral Pajak dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang menjalin kerjasama dengan organisasi mitra/Tax Centre pada perguruan tinggi.

Baca juga:

Ditjen Pajak Ubah Layanan Aktivasi EFIN Pasca-Pandemi

Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Banten, Ida Laila mengungkapkan bahwa hasil dari program Renjani ini bukan hanya untuk wajib pajak orang dan badan tetapi untuk pihak lainnya.

"Ke depannya saya berharap bahwa program Renjani ini bisa membantu juga untuk UMKM yang ada di sekitar, sehingga UMKM juga mampu memahami dan memiliki edukasi dan pemahaman yang baik seputar pajak." ujarnya.

Adapun saat ini DJP Kanwil Banten melibatkan sebanyak 617 mahasiswa dari seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Banten sebagai relawan. Relawan pajak ini akan ditugaskan di 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di wilayah Banten.

"Sementara itu, relawan pajak yang ditugaskan di 10 Kantor Pelayanan Pajak kali ini akan bertugas sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2024," ucap dia.

Dekan Fakultas Bisnis Universitas Multimedia Nusantara, Florentina Kurniasari berharap bahwa program Renjani ini dapat membantu peningkatan pelaporan pajak yang saat ini sedikit berbeda dengan tahun 2020 lalu.

Baca juga:

OJK Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan ke Difabel

"Pada tahun 2020 merupakan masa pandemi Covid-19, dimana situasi dan kondisi itu berbeda dengan saat ini. Dengan adanya perubahan kebijakan dan aturan, tentunya bisa dilakukan oleh para rekawan pajak sebagai pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat

Selain itu, relawan pajak juga ini diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan permasalah pajak. "Karena kerap kali pelaporan pajak SPT tahunan terjadi masalah, terutama pada masyarakat awam. Tujuan lebih jauh, program Renjani ini dapat meningkatkan sadar pajak," katanya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....