Realisasi Penerimaan Pajak Banten Capai Rp10,76 Triliun
- 01 Apr 2026 09:36 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Penerimaan pajak di Provinsi Banten tercatat sudah mencapai Rp10,76 triliun atau 11,44 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp94,07 triliun atau tumbuh 12,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah itu merupakan hasil pencatatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten hingga 28 Februari 2026.
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh menjelaskan, realisasi penerimaan pajak ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 70,34 persen dan PPh Non Migas sebesar 36,89.
Dari sisi sektoral terdapat tujuh sektor usaha yang mengalami pertumbuhan, antara lain industri pengolahan sebesar 21,34 persen, perdagangan 34,25 persen, konstruksi 49,36 persen, aktivitas pengangkutan 26,68 persen, aktivitas penyewaan 34,46 persen, aktivitas professional 51,79 persen, dan Administrasi Pemerintahan 81,57 persen.
“Penerimaan pajak netto seluruh KPP (Kantor Pajak Pratama) di lingkungan Kanwil DJP Banten tumbuh positif. Capaian tertinggi diraih KPP Pratama Pondok Aren sebesar 8,25 persen dan pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Cilegon sebesar 253,72 persen,” kata dia dalam siaran pers yang diterima RRI, Rabu, 1 April 2026.
Sementara di sisi lain, catatan positif juga dibukukan sektor kepabeanan dan cukai. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten mencatat, selama periode yang sama, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp2.014,38 miliar, memenuhi 11,64 persen dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp17,29 triliun atau sedikit mengalami kontraksi sebesar 2,16 persen.
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten, Muhammad Hakim Satria menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp1.456,24 miliar, dipengaruhi oleh penurunan importasi atas komoditi kimia dasar organik yang bersumber dari minyak, biji kakao, makanan olahan lainnya, media magnetic dan optik serta biji besi.
“Sementara untuk cukai mencapai Rp553,02 miliar, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2026,” ucap dia.
Hakim menyebut, penerimaan cukai pada Februari 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya walaupun masih terdapat penurunan produksi pada beberapa pabrik Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
“Hal lainnya, untuk bea keluar mencapai Rp5,11 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....