OJK Komitmen Tingkatkan Literasi Keuangan ke Difabel
- 04 Des 2023 16:18 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Otoriras Jasa Keuangan (OJK) senantiasa berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas. Mereka merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025. Salah satunya melalui peluncuran program Satu Difabel Satu Rekening.
"Per 30 November 2023, OJK telah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 orang peserta secara nasional," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Edukasi Pelindungan Konsumen pada Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, disela kegiatan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Senin (4/12/2023).
Selain itu, kata Friderica minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan sebanyak 398 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 1.841.295 viewers.
"Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK telah diakses sebanyak 48.262 kali oleh 39.527 pengguna dengan penerbitan 38.841 sertifikat kelulusan modul per 30 November 2023," katanya.
Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK, lanjut dia juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 30 November 2023 telah terbentuk 511 TPAKD di 34 provinsi dan 477 kabupaten/kota (92,83 persen dari kabupaten/kota di Indonesia).
"Sejak awal Januari hingga 24 November 2023, OJK telah menerima 284.469 permintaan layanan, termasuk 20.622 pengaduan, 103 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 3.271 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)," katanya.
"Dari pengaduan tersebut, sebanyak 9.746 berasal dari sektor perbankan, 4.997 berasal dari industri financial technology, 4.027 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.494 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, Friderica mengatakan OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran," katanya. "Terkait hal tersebut, terdapat 18.120 pengaduan (87,87 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.502 pengaduan (12,13 persen) sedang dalam proses penyelesaian," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....