Apdesi Tolak Dana Desa untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih
- 13 Des 2025 14:04 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, menolak kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pengalokasian Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Apdesi menilai, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan program dan operasional desa.
Ketua APDESI Pandeglang, Cecep Muhidin mengatakan, pemerintahan desa tidak menolak adanya program Koperasi Merah Putih, tetapi keberatan apabila pendanaannya dibebankan terlalu besar pada Dana Desa. Ia menyebut ketentuan alokasi hingga 65 persen untuk koperasi berisiko mengurangi ruang fiskal desa.
Baca juga: Digitalisasi Kopdes Merah Putih Pandeglang Terhambat Masalah SDM
“Kami mendukung Koperasi Merah Putih, tetapi tidak sepakat jika pembiayaannya diambil dari Dana Desa. Dana itu sudah diplot untuk kebutuhan dasar masyarakat desa,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Apdesi juga menyoroti masih adanya keterlambatan pencairan Dana Desa tahap kedua. Menurut Cecep tercatat 58 desa yang belum menerima pencairan tahap dua yang nilainya sekitar 40 persen dari total Dana Desa. Kondisi ini menurutnya dinilai membuat roda pembangunan desa berjalan tidak optimal.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Diingatkan Gunakan Modal Secara Transparan
Cecep berharap pemerintah pusat menyiapkan skema pendanaan alternatif agar program koperasi tetap berjalan tanpa membebani Dana Desa. Ia menilai pendekatan kolaboratif antarkementerian akan lebih adil dan berkelanjutan bagi desa.
“Kalau bisa pendanaannya dibagi lintas kementerian atau sumber lain. Jangan hanya kementerian desa yang menanggung,” ujarnya.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Pandeglang Harus Berbasis Digital
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik menegaskan, pemerintah daerah terus berkoordinasi sambil menunggu kejelasan regulasi lanjutan soal Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih. DPMPD berharap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kondisi riil desa agar program nasional dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
“Kami tunggu rumusan dan kebijakan selanjutnya dari pusat. Begitu ada kepastian, desa akan segera menyesuaikan,” ucapnya. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....