Kopdes Merah Putih Diingatkan Gunakan Modal Secara Transparan

  • 31 Okt 2025 14:47 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tangerang, Banten, diingatkan untuk menggunakan bantuan modal usaha secara transparan demi kepentingan anggota dan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (30/10/2025).

“Bapak ibu, kita sudah mendapatkan support bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) permodalan. Saya mohon kepada bapak ibu manfaatkanlah bantuan ini dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” kata Bupati Maesyal Rasyid.

Baca juga: Menkop Hadiri Bimtek Kopdes Merah Putih di Tangerang

Dia menyebut, sebanyak 60 KDKMP mendapatkan bantuan dana CSR sebesar Rp100 juta. Bantuan dana ini digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakan roda operasional KDKMP dengan penyediaan komoditi sembako seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan para anggota koperasi maupun masyarakat.

“Kita yang pertama ini dikasih CSR, dibantu permodalan untuk mengoperasionalkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 60 koperasi. Bantuan modal ini untuk bisa memutar roda perekonomian rakyat dengan cara penyediaan sembako, gas elpiji dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Wagub Banten Minta Himbara Dampingi Kopdes Merah Putih

Menurut dia, jati diri koperasi adalah menjalankan aktivitas untuk kepentingan bersama secara gotong royong dengan jalan memberdayakan anggota dan masyarakat pada umumnya yang tujuan utamanya diharapkan bisa menggerakan roda perekonomian di desa untuk kepentingan anggota dan masyarakat desa/kelurahan.

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sebagai sumber suplai kebutuhan aktivitas produk perekonomian di desa. Yang kedua, nanti kami akan programkan setiap bulan setiap Kecamatan itu ada gerakan pangan murah. Jadi jangan sampai enggak jalan, harus menjadi contoh karena pertama di Indonesia yang menjalankan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih melalui CSR,” kata dia.

Baca juga: Kopdes Merah Putih di Pandeglang Harus Berbasis Digital

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum), Rr. Anna Ratna Maemunah melaporkan bahwa maksud pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terserbut adalah untuk pembinaan, pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan dana CSR yang telah diterima oleh seluruh KDKMP sebesar 100 juta rupiah kepada 60 KDKMP Mockup se Kabupaten Tangerang pada CSR tahap pertama.

“Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penggunaan dana CSR KDKMP ini, pertama untuk memastikan bahwa dana CSR yang diterima oleh masing-masing KDKMP digunakan sesuai dengan rencana anggaran belanja. Kedua untuk menilai tingkat keberhasilan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana CSR oleh KDKMP MockUp,” ujar Anna.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....