Kebakaran Lahan di Perbatasan Ancam Permukiman Banjarmasin

  • 07 Okt 2026 10:33 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin — Kebakaran lahan di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin mulai mengancam permukiman warga. Kondisi ini menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin karena api berpotensi meluas dan mendekati kawasan hunian.

Ancaman tersebut antara lain terjadi di kawasan Tembikar Kanan, Kabupaten Banjar, serta Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala. Lokasi kebakaran yang berada di sekitar wilayah perbatasan membuat penanganan tidak hanya menjadi perhatian daerah setempat, tetapi juga Pemkot Banjarmasin.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Husni Thamrin mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk membantu penanganan kebakaran lahan di wilayah perbatasan agar api tidak merembet hingga ke permukiman. "Kita sudah mengerahkan petugas untuk membantu wilayah perbatasan. Jangan sampai kebakaran lahan ini mendekati atau masuk ke permukiman masyarakat," ujar Husni Thamrin, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut Husni, berdasarkan pemantauan di lapangan, sebagian kebakaran lahan diduga dilakukan dengan sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan alasan untuk kepentingan pertanian. Ia menyebut, petugas bahkan telah memberikan teguran kepada warga yang melakukan pembakaran, namun imbauan tersebut tidak selalu diindahkan.

"Indikasinya ada yang sengaja dibakar dengan alasan pertanian. Ketika petugas menegur, ada yang tidak mengindahkan," katanya.

Untuk memperkuat pengawasan dan penanganan, BPBD Banjarmasin kini mendirikan tiga pos lapangan yang beroperasi selama 24 jam di wilayah yang berbatasan dengan daerah tetangga. Tiga pos tersebut berada di kawasan Pemurus Dalam dan Sungai yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar, serta Pos Lapangan Sungai Andai yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala.

Pos lapangan tersebut tidak hanya diisi personel BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Banjarmasin. Unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kelurahan hingga pemadam kebakaran swakarsa juga dilibatkan.

"Jadi bukan hanya untuk memadamkan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga untuk melakukan pemantauan dan mitigasi di wilayah yang rawan. Arahan Wali Kota juga membantu daerah tetangga melakukan penanganan, karena dampaknya kabut asap akan kita rasakan," ucap Husni Thamrin.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pembasahan pada lahan-lahan yang dinilai rentan terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi munculnya titik api baru sekaligus mencegah api menjalar ke kawasan permukiman.

Husni menegaskan, sinergi antarunsur di wilayah perbatasan diperlukan karena kebakaran lahan tidak mengenal batas administrasi. Ketika api muncul di wilayah tetangga dan berpotensi mengancam Banjarmasin, petugas akan melakukan langkah penanganan dan pencegahan bersama.

"Kita tidak melihat batas wilayah ketika sudah menyangkut keselamatan masyarakat. Yang penting api bisa kita kendalikan dan jangan sampai masuk ke permukiman," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....