Menyala hingga Larut Malam, Wali Kota Tekankan Lampu Hias jangan Mubazir Listrik
- 02 Okt 2026 14:48 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Keberadaan lampu hias di sejumlah ruas jalan utama di Kota Banjarmasin yang masih menyala hingga larut malam mendapat sorotan dari Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR. Yamin mendesak operasional lampu hias tersebut diatur kembali sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan energi dan biaya listrik.
Menurutnya, lampu hias tidak harus dinyalakan sepanjang malam, terlebih hingga larut malam. Ia menilai pengaturan waktu operasional perlu dilakukan agar penggunaan listrik lebih efisien dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah dapat ditekan.
“Lampu-lampu hias itu perlu kita atur, jangan sampai menyala sampai larut malam. Ini bagian dari efisiensi, terutama biaya listrik,” ujar Yamin, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Yamin, pengaturan tersebut tidak berlaku untuk lampu penerangan jalan umum (PJU). Lampu PJU tetap harus menyala pada malam hari hingga pagi karena berkaitan langsung dengan kebutuhan penerangan dan keselamatan masyarakat di jalan.
“Kalau PJU memang harus menyala sampai pagi, karena itu untuk penerangan jalan dan kepentingan masyarakat. Namun yang kita atur adalah lampu hiasnya,” katanya.
Yamin menegaskan, efisiensi penggunaan listrik perlu diterapkan pada fasilitas-fasilitas yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Pengaturan jam nyala lampu hias diharapkan dapat menjadi salah satu langkah sederhana dalam efisiensi anggaran.
“Kita minta dinas terkait agar lampu-lampu hias ini agar tidak terlalu larut malam dinyalakan. Kalau sudah pukul 00.00 Wita cukup bisa dipadamkan saja,” ucapnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....