Tegas! Pemko Banjarmasin Larang Pesta dan Konser Besar Harjad ke-500

  • 19 Sep 2026 18:10 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan penuh rasa syukur. Pemko juga menegaskan tidak akan menyelenggarakan pesta, konser, maupun hiburan besar yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 600.4/1729/SET-DLHAX/2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin yang ditetapkan di Banjarmasin pada 18 September 2026. Surat edaran tersebut menyebutkan, peringatan lima abad Kota Banjarmasin perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, efisiensi anggaran, serta pemanfaatan sumber daya secara efektif dan bertanggung jawab.

“Melaksanakan peringatan hari jadi secara sederhana, khidmat, dan penuh rasa syukur,” demikian salah satu poin dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR.

Selain itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kegiatan keagamaan dengan memperbanyak ibadah, doa, serta ungkapan rasa syukur sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Pemko Banjarmasin juga secara tegas mengarahkan agar tidak ada pesta, konser atau hiburan besar yang dibiayai menggunakan anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sebagai gantinya, rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi peningkatan pelayanan publik, kegiatan sosial, kebersihan sungai dan lingkungan, penghijauan, gotong royong, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pelaksanaan pasar murah.

Pemko juga meminta seluruh perangkat daerah mengedepankan efisiensi anggaran dan menghindari kegiatan seremonial yang berlebihan. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya agar momentum 500 tahun Banjarmasin tetap berlangsung bermakna tanpa membebani anggaran daerah.

“Dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan efisiensi anggaran. Kemudian pemanfaatan sumber daya secara efektif dan bertanggung jawab,” kata bunyi surat edaran tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin memutuskan meniadakan seluruh rangkaian perayaan Harjad ke-500 Kota Banjarmasin yang bersifat hiburan. Keputusan tersebut diambil di tengah berbagai musibah yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk bencana dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap masyarakat Kalimantan Selatan.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR mengatakan saat ini bangsa Indonesia sedang melewati sejumlah peristiwa berat. Mulai dari saudara-saudara di Nusa Tenggara Timur menghadapi bencana gempa bumi, dan masyarakat di Kalimantan Selatan menghadapi karhutla yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Belum selesai persoalan tersebut, masyarakat juga tengah berduka atas tragedi KM Virgo Transport 8. Hingga kini, masih ada keluarga yang menunggu kabar keselamatan orang-orang yang mereka cintai.

"Beberapa waktu terakhir negeri ini sedang melewati peristiwa berat. Terbaru adalah tragedi KM Virgo 8 yang masih ada sampai saat ini keluarga yang menunggu kabar keselamatan keluarganya," ucapnya.

Atas pertimbangan tersebut, Pemko Banjarmasin memilih untuk meniadakan kegiatan Harjad ke-500 yang bersifat hiburan. Wali Kota menyadari keputusan itu dapat berdampak kepada banyak pihak yang sebelumnya telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk menyambut momentum bersejarah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....