Disdikbud HSU Dorong Peran Pendidik Cegah Perundungan dan Intoleransi

  • 13 Sep 2026 22:24 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hulu Sungai Utara mendorong pendidik berperan aktif dalam mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah melalui pembelajaran dan keteladanan.
  • Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten HSU Tahun 2026 diselenggarakan di Aula Disdikbud HSU pada 11-12 September 2026.
  • Kepala Disdikbud HSU Rahman Heriadi menyampaikan bahwa peran pendidik dalam pencegahan tersebut dapat diwujudkan melalui pembelajaran berkelanjutan dan pemberian contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

RRI.CO.ID, Amuntai – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hulu Sungai Utara (Disdikbud HSU) mendorong pendidik berperan aktif mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah. Peran tersebut diwujudkan melalui pembelajaran dan keteladanan dalam keseharian.

Kepala Disdikbud HSU, Rahman Heriadi, menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten HSU Tahun 2026. Kegiatan digelar di Aula Disdikbud HSU, Jumat-Sabtu, 11-12 September 2026.

Rahman mengatakan guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga menjadi contoh perilaku bagi peserta didik. Menurutnya, pemahaman mengenai dampak perundungan, kekerasan, dan intoleransi perlu diberikan secara terus-menerus.

“Sebagai teladan, kita wajib memberikan contoh yang baik serta terus menyampaikan dampak buruk dan kerugian akibat perundungan, kekerasan, dan intoleransi kepada para siswa,” ujar Rahman. “Hal ini penting agar mereka memahami konsekuensinya sejak dini.”

Sosialisasi tersebut diikuti ratusan kepala sekolah tingkat dasar se-Kabupaten HSU. Materi yang diberikan diarahkan untuk memperkuat kemampuan satuan pendidikan dalam mengenali dan mencegah berbagai bentuk kekerasan.

Sementara itu, Bunda PAUD HSU, Murniati Sahrujani, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pendidikan dalam menciptakan sekolah yang inklusif. Ia menyebut kepala sekolah, guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat memiliki tanggung jawab sesuai perannya.

“Kita wajib memastikan lingkungan belajar anak-anak aman, nyaman, dan ramah,” ucap Murniati. “Sekolah dasar di HSU harus menjadi miniatur kebinekaan yang inklusif tanpa diskriminasi latar belakang, ras, agama, maupun kondisi fisik.”

Menurut Murniati, prinsip kesetaraan harus diterapkan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Hal itu sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan hak anak atas pendidikan.

Ketua GOW HSU, Mayang Melani Hero Setiawan, yang hadir sebagai narasumber membahas dampak psikologis perundungan terhadap anak. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang dianggap sepele dapat memengaruhi perkembangan korban.

“Dampak psikologis perundungan sangat berat,” katanya. “Tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga bisa mematikan kreativitas dan rasa percaya diri korban.”

Karena itu, Mayang mengajak sekolah lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik yang berpotensi menjadi tanda adanya perundungan. Penanganan juga perlu dilakukan secara tepat dengan melibatkan pihak yang berkepentingan.

Melalui kegiatan tersebut, Disdikbud HSU berharap sekolah memiliki pemahaman yang lebih kuat dalam mencegah perundungan, kekerasan, dan intoleransi. Upaya tersebut diharapkan mendukung terciptanya satuan pendidikan yang mampu melindungi hak dan tumbuh kembang setiap anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....