Udara Diklaim Membaik, Disdik Banjarmasin Beranikan Pembelajaran Tatap Muka
- 13 Sep 2026 10:38 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin — Setelah enam hari menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin akhirnya memberanikan untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai Senin, 14 September 2026. Keputusan itu diambil setelah kondisi kualitas udara akibat kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan perbaikan.
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak asap karhutla. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, mengatakan kebijakan PTM terbatas diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara terbaru di Kota Banjarmasin serta data dari Stasiun Klimatologi BMKG.
"Mulai tanggal 14 September 2026 pembelajaran kembali dilaksanakan melalui PTM terbatas. Ini berdasarkan kondisi kualitas udara yang sudah menunjukkan perbaikan," ujar Ryan, Minggu, 13 September 2026.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Banjarmasin berada di angka 114. Angka tersebut masih masuk kategori tidak sehat, namun menunjukkan kondisi yang membaik dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, data Stasiun Klimatologi BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada dalam kategori sedang. "ISPU Kota Banjarmasin tercatat 114, memang masih dalam kategori tidak sehat, tetapi sudah membaik. Kemudian data dari Stasiun Klimatologi BMKG untuk PM2.5 berada pada kategori sedang," ucapnya.
Meski kembali menerapkan pembelajaran tatap muka, Disdik Banjarmasin tidak langsung mengembalikan jam masuk sekolah seperti kondisi normal. Penyesuaian dilakukan dengan menetapkan jam masuk peserta didik pada pukul 09.00 WITA.
Ryan menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM terbatas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi dampak paparan polusi udara yang masih berpotensi terjadi.
"PTM tetap dilakukan secara terbatas dengan penyesuaian jam masuk pukul 09.00 WITA. Protokol kesehatan 6M+1S juga wajib diterapkan di seluruh satuan pendidikan," ujarnya.
Ia menambahkan, peserta didik yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid tetap diberikan pilihan untuk mengikuti PJJ. Disdik Banjarmasin juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan tersebut, dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan akibat asap karhutla.
"Untuk peserta didik yang memiliki komorbid tetap dapat mengikuti PJJ. Kebijakan ini terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi kualitas udara untuk dilakukan penyesuaian kebijakan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik," ucap Ryan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....