Bank Kalsel Luruskan Isu Rp600 Miliar dan Rp6 Miliar

  • 31 Agt 2026 16:28 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Bank Kalsel memberikan klarifikasi atas informasi pemberitaan yang berkembang di ruang publik terkait aktivitas kerja sama dengan PT BAP, khususnya mengenai penyebutan angka Rp600 miliar dan dugaan selisih transaksi sekitar Rp6 miliar. Bank Kalsel menegaskan tetap menghargai fungsi kontrol sosial dan menjadikan setiap masukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.

Bank Kalsel menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap pengawasan maupun permintaan informasi dari pihak yang memiliki kewenangan. Namun, sebagai lembaga jasa keuangan, Bank Kalsel terikat ketentuan mengenai rahasia bank, perlindungan data pribadi, serta berbagai regulasi perbankan yang wajib dipatuhi.

Terhadap regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum, Bank Kalsel memastikan mekanisme penyampaian informasi telah tersedia sesuai ketentuan. “Bank Kalsel bersikap kooperatif sepenuhnya terhadap regulator, auditor, dan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan,” demikian penegasan manajemen Bank Kalsel dalam keterangannya.

Terkait angka sekitar Rp600 miliar yang disebut dalam pemberitaan, Bank Kalsel meluruskan bahwa nominal tersebut merupakan target yang ditetapkan antara Bank Kalsel dan PT BAP sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama. Bank menilai angka target tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai kerugian Bank, kerugian keuangan negara, maupun indikasi transaksi yang menyimpang.

Bank Kalsel juga menegaskan setiap fasilitas kredit tetap melalui tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari persetujuan, pencairan, pencatatan, pengendalian, pemantauan, rekonsiliasi hingga pelaporan. Seluruh proses tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan internal Bank dan regulasi perbankan yang berlaku.

Sementara itu, mengenai informasi yang menyebut adanya dugaan selisih atau kelebihan pembayaran sekitar Rp6 miliar, Bank Kalsel menyatakan tidak menemukan kelebihan maupun kekurangan pembayaran sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. “Berdasarkan dokumen, pencatatan, mekanisme transaksi serta ketentuan dalam perjanjian kerja sama, tidak terdapat kelebihan maupun kekurangan pembayaran sebagaimana yang disebutkan,” ujar Bank Kalsel.

Bank Kalsel menambahkan, setiap perbedaan atau selisih perhitungan yang muncul dalam proses kerja sama telah ditangani melalui pencocokan dan rekonsiliasi data secara berkala antara kedua belah pihak. Karena itu, perbedaan perhitungan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kelebihan pembayaran tanpa melihat dokumen, mekanisme transaksi, dan ketentuan perjanjian yang berlaku.

Dalam menjalankan kerja sama dengan pihak ketiga, Bank Kalsel memastikan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan tetap menjadi landasan utama. Kerja sama dengan pihak ketiga juga tidak menghapus kewajiban Bank untuk melakukan verifikasi, pengendalian risiko, pemantauan, serta evaluasi terhadap kegiatan yang dijalankan.

Bank Kalsel menyatakan menghormati mekanisme pengawasan regulator, auditor, maupun aparat penegak hukum dan siap memberikan data serta dokumen apabila terdapat permintaan klarifikasi atau pemeriksaan resmi sesuai ketentuan hukum. “Kepercayaan publik merupakan fondasi utama industri perbankan, sehingga kami akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, transparansi, dan sistem pengendalian internal,” ujar manajemen Bank Kalsel.

Di sisi lain, Bank Kalsel turut mengapresiasi peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Bank berharap pemberitaan mengenai institusi perbankan, terutama yang memuat dugaan pelanggaran hukum, tetap mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan, serta siap menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi secara proporsional apabila terdapat informasi yang tidak sesuai fakta dan dokumen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....