Bahas Homeless Media Menjamur, Regulasi Informasi Dinilai Mendesak

  • 03 Sep 2026 18:10 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Perkembangan homeless media atau kanal informasi yang sepenuhnya mengandalkan platform media sosial menjadi fenomena baru dalam ekosistem informasi digital. Kemudahan memproduksi dan menyebarkan konten membuat siapa pun dapat menghadirkan informasi yang menyerupai produk jurnalistik tanpa selalu mengikuti standar dan kode etik pers.

Fenomena tersebut menjadi perhatian dalam diskusi Media Gathering Bank Kalsel di Platinum Hotel Indonesia, Surabaya, Kamis 3 September 2026. Kegiatan yang dihadiri puluhan wartawan itu menghadirkan Redaktur Tempo.co Mitra Tarigan bersama jajaran Direktur Operasional Iwan dan Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah.

Pada kesempatannya, Mitra Tarigan memaparkan kelebihan homeless media. Diantaranya kecepatan penyebaran informasi, biaya operasional rendah, jangkauan audiens luas dan targeted, fleksibiltas dan kreatifitas tinggi, serta potensi monetisasi.

Menurutnya, homeless media juga bisa jadi mata telinga wartawan, karena mereka berada di lokasi, mendapatkan video pertama, dan mengetahui isu yang sedang dibicarakan warga. “Bedanya, mereka berhenti pada konten, wartawan seharusnya melanjutkan dengan verifikasi, konteks, konfirmasi dan pertanggungjawaban,” katanya.

Sehingga dalam diskusi tersebut, muncul dorongan agar perkembangan media sosial mendapat regulasi yang mampu menjembatani kebebasan berekspresi dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat. Aturan tersebut dinilai penting agar kemudahan menyebarkan informasi tetap diiringi tanggung jawab terhadap kebenaran konten.

Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah mengatakan perusahaan pers dan insan jurnalistik selama ini bekerja berdasarkan aturan serta mekanisme yang jelas. Setiap informasi yang akan diterbitkan harus melewati proses peliputan, verifikasi, konfirmasi, penyuntingan hingga pertanggungjawaban redaksional.

“Kalau untuk sebuah brand atau konten promosi mungkin memiliki ruang tersendiri, tetapi ketika sudah masuk ke ranah berita, menurut kami perlu ada aturan dan porsinya masing-masing,” kata Firmansyah. Ia menilai batas antara konten promosi, informasi publik, dan produk jurnalistik perlu dipahami secara jelas oleh masyarakat maupun pembuat konten.

Menurutnya, media sosial memiliki kekuatan besar dalam menjangkau masyarakat karena sebuah konten dapat diproduksi dan disebarluaskan dalam waktu singkat. Kondisi tersebut menjadi keunggulan tersendiri, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan ketika informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi.

Fenomena homeless media juga semakin berkembang seiring pesatnya teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Teknologi tersebut memungkinkan pengguna membuat foto, video, suara, visual hingga berbagai konten digital yang semakin menyerupai produk media profesional, sehingga masyarakat dituntut semakin kritis dalam memilah informasi.

Di satu sisi, perkembangan teknologi membuka peluang besar untuk promosi, edukasi, pemasaran dan penyebaran informasi secara lebih luas. Namun di sisi lain, kemudahan produksi konten juga meningkatkan risiko munculnya informasi tanpa dasar fakta dan tanpa mekanisme pertanggungjawaban, sehingga penguatan literasi digital serta regulasi dinilai menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan ekosistem media.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....