FKP DJPb Kalsel Perkuat Layanan Publik yang Responsif
- 28 Agt 2026 14:14 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Forum Konsultasi Publik menjadi sarana mempertemukan harapan masyarakat dengan kapasitas penyelenggara layanan. Dalam hal ini pengguna layanan dapat menyampaikan masukan, membangun pemahaman bersama, dan merumuskan solusi pada penerapan dan evaluasi kebijakan layanan. Kamis, 27 Agustus 2026.
Bagi penyelenggara, FKP menjadi ruang menyosialisasikan dan mengevaluasi efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Masukan dari pengguna layanan diharapkan dapat melakukan perbaikan agar pelayanan semakin baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo, mengatakan pihak yang menyediakan lima layanan utama bagi pengguna layanan. Meliputi pengesahan revisi DIPA, pengajuan nomor registrasi hibah langsung dalam negeri, dan persetujuan penetapan maksimum pencairan PNBP tidak terpusat.
Selain itu, Kanwil DJPb Kalsel menyediakan layanan persetujuan pemberian tambahan uang persediaan ketika TUP sebelumnya belum dipertanggungjawabkan. Layanan lainnya berupa persetujuan persediaan yang melampaui batas tertentu.
“Seluruh layanan diselenggarakan dengan janji CETTAR, yakni Cepat, Tepat, Tanpa Biaya, dan Transparan. Pelayanan juga berpedoman pada motto LARAK, yaitu Loyal, Amanah, Responsif, Akuntabel, dan Kolaboratif,” ujarnya.
Melalui High Level Meeting dan FKP, Kanwil DJPb Kalsel mengajak seluruh satuan kerja dan pemangku kepentingan membangun komitmen bersama mempercepat pelaksanaan anggaran tanpa mengurangi kualitas. Komitmen ini juga mencakup penguatan akuntabilitas dan integritas, optimalisasi Kanal digital dan perbaikan layanan.
“Sinergi antara penyelenggara layanan, satuan kerja, dan masyarakat kita harap semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang perbendaharaan. Hal ini juga diharap dapat meningkatkan kontribusi APBN pada pembangunan Kalsel,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....