Muamalah Berbasis Syariah Jadi Penggerak Ekonomi Umat
- 25 Agt 2026 16:47 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Ibadah dalam Islam mencakup hubungan dengan Allah melalui ritual dan hubungan antarsesama melalui muamalah yang meliputi kegiatan ekonomi dan transaksi bisnis.
- Kegiatan ekonomi seperti perdagangan, kerja sama usaha, dan transaksi halal yang dilakukan sesuai prinsip syariah dapat menjadi bagian dari ibadah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi umat.
- Muamalah mengajarkan umat Islam untuk menjalankan aktivitas ekonomi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, amanah, dan keadilan serta menghindari praktik yang dilarang agama.
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Ibadah dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia kepada Allah Swt, tetapi juga mencakup hubungan antarsesama melalui aktivitas muamalah. Jika dijalankan sesuai prinsip syariah, kegiatan ekonomi seperti perdagangan, kerja sama usaha, dan transaksi halal dapat menjadi bagian dari ibadah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi umat.
Hal tersebut disampaikan Akademisi UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Mujiburohman, M.A., dalam acara Kuliah Subuh RRI Pro1 Banjarmasin, Minggu, 23 Agustus 2026. Menurutnya, muamalah mengajarkan umat Islam menjalankan aktivitas ekonomi dengan menjunjung kejujuran, amanah, dan keadilan serta menghindari praktik yang dilarang agama.
“Muamalah mengajarkan umat Islam untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan kejujuran, amanah, dan keadilan,” ujar Mujiburohman. “Umat juga perlu menghindari berbagai praktik ekonomi yang dilarang agama.”
Menurutnya, perputaran ekonomi umat dapat dimulai dari hal sederhana, seperti berbelanja di usaha milik masyarakat sekitar dan mendukung produk lokal. Langkah tersebut dapat memberikan kesempatan kepada pelaku usaha kecil untuk berkembang sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
Ia menjelaskan, transaksi yang dilakukan secara halal dan saling menguntungkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Selain meningkatkan pendapatan halal, aktivitas muamalah yang sehat juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan serta memperkuat usaha mikro dan kecil.
Selain itu, muamalah yang sesuai dengan prinsip syariah dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Aktivitas ekonomi tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga perlu memperhatikan kemaslahatan dan kepentingan bersama.
Mujiburohman menambahkan, semangat tersebut perlu terus ditumbuhkan di tengah masyarakat agar aktivitas ekonomi berjalan secara sehat dan berkeadilan. Pemahaman terhadap prinsip muamalah juga penting agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan ekonomi tanpa mengabaikan nilai-nilai agama.
Dengan demikian, ibadah dan muamalah bukanlah dua hal yang terpisah dalam kehidupan seorang muslim. Ketika aktivitas ekonomi dilakukan dengan niat yang baik, cara yang halal, dan memperhatikan kepentingan sesama, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana ibadah sekaligus penggerak perputaran ekonomi umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....