Kabel Fiber Optik Semrawut Banjarmasin Terancam Diputus, Pemko Siapkan Sanksi!

  • 24 Agt 2026 11:08 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemko Banjarmasin kini menyiapkan aturan khusus untuk menata dan mengendalikan infrastruktur pasif telekomunikasi. Selama ini, kabel fiber optik yang bergelantungan, bertumpuk hingga semrawut di sejumlah sudut Kota sangat mengancam keselamatan pengguna ruang publik.

Payung hukumnya akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Tahun 2026 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Aturan tersebut disiapkan untuk mengendalikan pembangunan, pemasangan hingga pengelolaan jaringan fiber optik agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri tanpa memperhatikan tata ruang dan kondisi lingkungan kota.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Febpry Graha Utama, mengatakan Perwali akan mengatur secara menyeluruh mulai dari penataan jaringan, standar teknis hingga sanksi bagi provider yang tidak mematuhi ketentuan. “Perwali ini mengatur bagaimana kita menata jaringan yang saat ini semrawut. Lengkap dengan standar teknis hingga sanksinya,” ujar Febpry, Senin, 22 Agustus 2026.

Pemko tidak serta-merta memaksakan seluruh kabel dipindahkan ke bawah tanah, namun disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Sejumlah metode disiapkan, mulai dari pemanfaatan jaringan drainase, penggunaan metode boring untuk memasang kabel tanpa membongkar permukaan jalan secara terbuka, hingga penerapan konsep tiang bersama.

Bahkan, sejumlah ruas jalan protokol nantinya diarahkan menjadi “etalase kabel bawah tanah” sebagai kawasan percontohan penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih rapi dan terintegrasi. Persoalan kabel tidak lagi dipandang semata-mata sebagai urusan provider, tetapi mulai ditempatkan sebagai bagian dari penataan ruang dan estetika kota.

Persoalan kabel semrawut selama ini salah satunya muncul karena jaringan dikelola oleh banyak provider secara terpisah. Karena itu, Pemko Banjarmasin juga mendorong adanya integrasi pengelolaan jaringan melalui operator khusus yang ditunjuk pemerintah.

Konsep tersebut dipelajari dari penerapan di sejumlah kota besar, seperti DKI Jakarta, Surabaya, Bandung dan Depok, sebelum disesuaikan dengan kondisi Banjarmasin. Menurut Febpry, pengelolaan secara terintegrasi akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap jaringan telekomunikasi yang berada di ruang publik.

“Kalau masing-masing provider memasang dan mengelola kabel sendiri tanpa koordinasi. Persoalan yang muncul tentu semakin sulit kita kendalikan,” ujarnya.

Yang paling menarik, Perwali tersebut tidak hanya berisi aturan teknis, tapi juga menyiapkan sanksi berjenjang bagi provider yang membandel. Tahapannya dimulai dari pemberitahuan awal, teguran resmi atau surat peringatan, penyegelan hingga pembekuan sementara operasional jaringan.

Jika pelanggaran tetap dilakukan, sanksi paling berat dapat berujung pada pemutusan kabel. Dengan aturan tersebut, provider tidak lagi bisa sekadar memasang jaringan kemudian membiarkan kabel terbengkalai tanpa pengelolaan yang jelas.

Provider tidak lagi bisa sekadar memasang jaringan kemudian membiarkan. Kalau masih saja, tindakan penutupan atau pembekuan sementara operasional jaringan sampai pemutusan kabel,” ucap Febpry.

Pemko nantinya memiliki instrumen hukum untuk memaksa provider memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, penerbitan Perwali bukan akhir persoalan, karena tantangan terbesar akan muncul ketika aturan tersebut mulai diterapkan di lapangan.

Pemko harus memastikan sosialisasi kepada seluruh provider berjalan efektif dan standar teknis harus benar-benar dipahami dan dipatuhi, sementara pengawasan tidak boleh hanya dilakukan sesekali. Sebab, aturan sekeras apa pun tidak akan memberikan perubahan jika penindakan hanya berhenti di atas kertas.

Diskominfotik menyebut mayoritas pengusaha dan penyedia layanan yang telah diajak berkomunikasi memberikan respons positif terhadap rencana regulasi tersebut. Sosialisasi kepada para provider juga dijadwalkan mulai pekan berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....