Gagal Diturunkan! Kabel Semrawut di Jalan Gatot Subroto Tetap Menggantung
- 22 Jul 2026 09:07 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Keinginan menurunkan kabel telekomunikasi yang semrawut di kawasan Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, gagal terwujud. Penyebabnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan mengaku belum memiliki anggaran untuk membangun ducting atau jalur bawah tanah sebagai tempat jaringan utilitas.
Sebelumnya, Pemko Banjarmasin menginginkan proyek pembenahan drainase di Kawasan Gatot Subroto oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan terintegrasi. Mengingat Pemko Banjarmasin juga tengah fokus melakukan penataan kabel utilitas yang selama ini terlihat semrawut.
Namun sayangnya, menurut Kepala Bidang Drainase Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Harwita Oktania, hasil koordinasi terakhir bersama pihak terkait belum menghasilkan keputusan final. Yakni terkait penataan kabel semraeut yang ada di kawasan tersebut.
"Dinas PUPR Provinsi menyampaikan bahwa saat ini belum memiliki anggaran untuk penyediaan ducting. Karena itu, rencana menurunkan kabel ke bawah tanah belum dapat dilaksanakan," ujar Harwita.
Sebagai solusi sementara, kata dia, pihak provider mengusulkan agar kabel udara dipindahkan ke sisi saluran drainase, bukan dimasukkan ke dalam saluran. "Usulan sementara dari provider adalah kabel dipindahkan ke bawah atau ke samping saluran drainase, tetapi tidak berada di dalam saluran. Tiang tetap dipertahankan dan bisa digunakan bersama, yakni satu tiang untuk tiga provider," katanya.
Harwita menjelaskan, selain penggunaan tiang bersama, penataan juga akan dilakukan dengan menyusun posisi tiang agar sejajar sehingga tidak lagi terlihat semrawut. Menurutnya, pembahasan mengenai penataan utilitas tersebut masih membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama karena persoalan jaringan telekomunikasi bukan menjadi kewenangan Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
"Kemarin kami sudah meminta Diskominfotik untuk mengoordinasikan pembahasan dengan para provider. Karena terkait kabel dan pipa fiber optik bukan kewenangan kami, sementara PUPR Provinsi juga menyatakan belum memiliki anggaran untuk ducting," ujar Harwita.
Ia menambahkan, Diskominfotik diharapkan dapat memfasilitasi pembahasan teknis bersama seluruh penyedia layanan telekomunikasi. Tujuannya agar diperoleh kesepakatan mengenai konsep penataan kabel di Jalan Gatot Subroto.
"Masih diperlukan rapat koordinasi kembali untuk menyepakati langkah yang akan diambil Bersama. Sehingga penataan utilitas dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi drainase maupun pelayanan jaringan telekomunikasi," ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....