Warga Banua Anyar Pergoki Pelaku Potong Pipa Kabel

  • 21 Jun 2026 18:43 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dugaan aksi percobaan pencurian kabel di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, sempat menghebohkan warga setempat. Peristiwa yang meresahkan masyarakat tersebut terjadi di sekitar Musala Nurul Huda pada Jumat dini hari lalu, 19 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIita.

Dalam insiden itu, warga sekitar berhasil memergoki dan mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi kejadian. Para terduga pelaku dilaporkan sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram sebelum akhirnya diamankan kepolisian.

Gerak-gerik para terduga pelaku sebenarnya telah menimbulkan kecurigaan warga sejak awal kedatangan mereka. Namun, warga memilih untuk memantau aktivitas tersebut terlebih dahulu sebelum akhirnya menciduk para pelaku yang tengah memotong pipa berisi kabel di bagian bawah jembatan kecil.

"Saya pantau dari warung seberang. Waktu itu terdengar bunyi besi digergaji, baru akhirnya kita ciduk dengan warga," ucap salah seorang warga setempat, Fauzi, Minggu, 21 Juni.

Usai dibekuk, warga segera menghubungi pihak berwajib untuk segera melakukan penindakan hukum. Ketiga pelaku tersebut sempat ditahan di pos warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh jajaran Polsek Banjarmasin Timur.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, membenarkan adanya aksi percobaan pencurian di wilayah hukumnya tersebut. Ia menjelaskan bahwa para pelaku belum sempat membawa kabur barang yang ingin dicuri karena lebih dahulu dipergoki oleh warga.

"Jadi para pelaku kami amankan dalam waktu 1x24 jam. Kita juga panggil keluarganya untuk mendampingi," ujarnya saat ditemui.

Hingga saat ini, ia menegaskan belum ada laporan resmi dari korban atau pihak yang dirugikan atas aksi tersebut. Oleh karena itu, para pelaku dikembalikan ke pihak keluarga dengan syarat membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor.

"Untuk selanjutnya jika ada laporan maka akan kami lanjutkan prosesnya. Sementara para pelaku masih dalam pengawasan kami," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Ipda Sukma mengimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri saat menemukan peristiwa serupa di kemudian hari. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib agar setiap dugaan aksi kriminalitas dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....