Kemenkum Kalsel dan BKN Perkuat Kolaborasi SDM Hukum

  • 18 Agt 2026 09:40 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang hukum menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui kolaborasi lintas instansi. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, bersama Ketua Tim Kerja SDM, Eko Herdianto, dan jajaran dengan BKN Kantor Regional VIII, Kamis 13 Agustus 2026.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BKN Regional VIII tersebut menjadi momentum untuk memaparkan gagasan proyek perubahan bertajuk strategi penguatan SDM hukum melalui pembentukan tim kerja lintas instansi. Langkah ini diarahkan sebagai wadah komunikasi kolaboratif antar-stakeholder untuk mewujudkan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.

Gagasan tersebut dilatarbelakangi potensi SDM fungsional bidang hukum yang tersebar di berbagai instansi di Kalimantan Selatan. Saat ini terdapat 31 ASN fungsional bidang hukum di Kanwil Kemenkum Kalsel serta 88 ASN bidang hukum pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri dari Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Penyuluh Hukum.

“Potensi SDM hukum yang kita miliki sangat besar apabila dikelola melalui pola kerja yang kolaboratif, sehingga kompetensi yang ada dapat saling melengkapi dan mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Eko Herdianto. Ia menegaskan, pembentukan tim lintas instansi diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum.

Dalam pemaparannya, Eko menjelaskan proyek perubahan tersebut akan membentuk tim kerja lintas instansi sebagai ruang komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi SDM hukum. Pola kerja ini diharapkan menggeser budaya birokrasi yang cenderung hierarkis menjadi lebih agile, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi maupun masyarakat.

Sejumlah perangkat pendukung juga disiapkan untuk memastikan program dapat berjalan secara terarah, mulai dari pedoman teknis penugasan pegawai hingga SOP penunjukan pegawai Kanwil Kemenkum Kalsel sebagai anggota tim. Selain itu, akan dikembangkan pangkalan data digital sebagai media dokumentasi hasil koordinasi dan pembahasan program.

Kepala BKN Kantor Regional VIII, Bajoe Loedi Hargono, menyambut positif gagasan yang disampaikan Kemenkum Kalsel dan menyatakan dukungannya terhadap aksi perubahan tersebut. Dukungan ini dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem pengelolaan SDM hukum yang terhubung antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Bagi Kemenkum Kalsel, kolaborasi tersebut bukan sekadar membentuk tim, tetapi merupakan upaya membangun cara kerja baru dalam pengelolaan SDM hukum. Melalui sinergi yang semakin kuat, SDM hukum di berbagai instansi diharapkan mampu berbagi kompetensi dan bergerak bersama menghadirkan solusi, sehingga birokrasi semakin adaptif, responsif, dan mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....