Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Kalsel Jalin Kerjasama Pemkab Balangan

  • 12 Agt 2026 11:22 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Upaya memperkuat legalitas dan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Balangan terus dilakukan melalui kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Balangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM, Senin 10 Agustus 2026.

Penandatanganan PKS dilakukan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Perseroan Perorangan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Balangan itu menjadi langkah strategis memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha. Dengan memiliki legalitas, pelaku usaha diharapkan lebih mudah memperoleh kepastian hukum sekaligus mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami proses dan manfaat pendaftaran Perseroan Perorangan. Menurutnya, legalitas menjadi salah satu modal penting bagi keberlangsungan serta pengembangan usaha.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, menegaskan Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan kepastian hukum. Layanan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah menghadirkan akses hukum yang lebih sederhana dan mudah dijangkau masyarakat.

“Legalitas usaha bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan membuka peluang pengembangan usaha. Karena itu, kami terus mendorong agar layanan hukum semakin mudah dijangkau oleh pelaku UMKM,” ujar Meidy.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Kalsel bersama Pemkab Balangan berkomitmen memperluas sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan. Langkah tersebut diharapkan mendorong semakin banyak UMKM di Balangan memiliki legalitas usaha yang kuat.

Dengan legalitas yang jelas, pelaku UMKM diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya serta membuka peluang kerja sama dan akses pembiayaan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalsel pun diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan UMKM Balangan yang lebih tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....