Perlindungan Investor Perkuat Kepercayaan di Pasar Modal
- 31 Jul 2026 16:26 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pasar modal Indonesia terus dilakukan melalui perlindungan investor dan penerapan tata kelola yang transparan. Hal ini dinilai penting dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan pelaku pasar. Jum’at, 31 Juli 2026.
Kepala Unit Komunikasi dan Informatika Indonesia Securities Investor Protection Fund, Zulrasydi Amin, mengatakan perlindungan investor telah dibangun melalui berbagai mekanisme yang saling melengkapi. Sistem perlindungan berlapis dirancang untuk meminimalkan potensi kerugian investor akibat pelanggaran yang terjadi di industri pasar modal.
Indonesia SIPF masih menerima sejumlah aduan dari investor melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Namun hingga saat ini belum terdapat kasus yang memenuhi pers tangani dalam bentuk pemberian ganti rugi oleh Indonesia SIPF.
“Akan tetapi kami memiliki mekanisme dan regulasi yang berlaku, sehingga sampai saat ini belum ada kasus yang ditangani kami dalam bentuk pemberian ganti rugi. Pasar modal Indonesia juga memiliki sejumlah lapisan perlindungan sehingga kami berharap investor dapat beri lebih,” ujarnya.
Menurutnya keberadaan Indonesia SIPF bagian dari sistem perlindungan investor untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal. Dalam hal ini investor memperoleh kepastian bahwa hak dan kepentingan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan investor juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal nasional. Kepercayaan yang terus tumbuh kita mampu mendorong semakin banyak masyarakat memanfaatkan pasar modal,” katanya.
Pihaknya berharap pemahaman masyarakat mengenai mekanisme perlindungan investor terus meningkat semakin percaya untuk berinvestasi. Dengan meningkatnya partisipasi pasar modal diharapkan semakin baik mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan pembiayaan pembangunan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....