Aliansi Pemuda Layangkan Tujuh Tuntutan Soal Pemadaman Listrik ke PLN
- 28 Jul 2026 16:12 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Sebanyak tujuh poin tuntutan menjadi fokus utama dalam aksi massa yang digelar di depan kantor PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin, Selasa, 28 Juli 2026. Langkah ini diambil merespons maraknya pemadaman listrik bergilir yang melanda wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.
Massa dari Aliansi Pemuda Kota Banjarmasin mendesak PLN membuka dokumen resmi terkait kendala teknis pendistribusian listrik. Mereka menekankan bahwa penyelesaian persoalan kelistrikan ini harus segera dituntaskan dalam waktu singkat.
"Hal yang paling jelas adalah kapan sebenarnya pemadaman listrik ini akan berakhir. Tadi dari PLN sudah disampaikan juga bahwa selambat-lambatnya pada 5 Agustus mendatang," ujar perwakilan aksi, Ahmad Sunir Ridha.
Selain kepastian jadwal, massa menuntut adanya skema kompensasi bagi warga yang terdampak pemadaman. Hal ini mengingat pemadaman listrik telah menimbulkan kerugian materiil maupun nonmateriil bagi masyarakat.
Manajemen PLN juga didesak menggelar konferensi pers dengan melibatkan media, perwakilan masyarakat, dan pejabat pemerintah. Forum terbuka ini dinilai penting agar PLN dapat memberikan penjelasan komprehensif berdasarkan data yang valid.
"Dalam konferensi pers nanti, kami minta mereka menyampaikan langsung permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi kepada masyarakat. Libatkan juga stakeholder terkait baik di lingkungan pemerintah kota maupun provinsi," kata Sunir menambahkan.
Guna memastikan tuntutan tersebut direalisasikan, massa aksi memberikan batas waktu selama 2x24 jam kepada manajemen PLN. Sunir menegaskan apabila tidak ada tindak lanjut, Aliansi Pemuda siap kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan datang kembali dengan mobilisasi massa yang lebih besar. Berikutnya kami juga mempertimbangkan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan pertimbangan segala kerugian yang ada," kata Sunir tegas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....