Tren Kasus Kekerasan Perempuan di Banjarmasin Alami Peningkatan

  • 24 Jul 2026 14:20 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Banjarmasin masih mencatatkan angka yang cukup tinggi sepanjang tahun 2026. Dari berbagai jenis tindak kekerasan yang dilaporkan, kasus kekerasan psikis menjadi bentuk penanganan yang paling dominan.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin, hingga Juni 2026 jumlah korban kekerasan perempuan mencapai 43 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu yang tercatat sebanyak 34 korban.

Kepala UPTD PPA Kota Banjarmasin, Susan, menjelaskan dari seluruh laporan yang masuk, kekerasan psikis menduduki peringkat terbanyak. Bentuk tekanan mental dan emosional mendominasi keluhan para korban yang datang meminta bantuan.

"Kekerasan psikis masih menjadi kasus terbanyak yaitu mencapai 25 kasus. Banyak korban yang mengalami tekanan emosional dan trauma mental akibat konflik lingkungan maupun rumah tangga," ujarnya, Kamis, 23 Juli 2026.

Susan menambahkan bahwa tingginya laporan kekerasan psikis juga dipicu oleh makin terbukanya keberanian masyarakat untuk bersuara. Pihaknya terus berupaya menyediakan ruang aman agar para korban mendapatkan penanganan yang tepat.

"Keberanian korban untuk melapor saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Hal ini membantu kami untuk mendeteksi dini trauma psikologis yang dirasakan korban," ucapnya.

Selain kekerasan psikis, UPTD PPA Kota Banjarmasin juga mencatat berbagai bentuk tindak kekerasan lain yang menimpa perempuan. Kasus kekerasan seksual menempati posisi kedua dengan jumlah penanganan mencapai 13 kasus.

Sementara itu, kasus kekerasan fisik dan kekerasan ekonomi masing-masing mencatatkan angka sebanyak 11 kasus. Penanganan terhadap seluruh jenis kekerasan tersebut terus dilakukan secara intensif melalui pendampingan hukum dan medis.

Guna menekan tingginya angka kasus tersebut, UPTD PPA Kota Banjarmasin mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan. Penanganan lebih awal dinilai penting untuk mencegah dampak trauma yang lebih dalam pada korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....