Anggaran RS Sambang Lihum Tahun 2027 Fokus Pemenuhan Kebutuhan Operasional
- 24 Jul 2026 12:35 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Rumah Sakit Sambang Lihum menghadiri rapat Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan membahas kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Selasa 21 Juli 2026. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan operasional agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Direktur RS Sambang Lihum, dr. Yuddy Riswandhy Noora, M.Kes., memaparkan total kebutuhan anggaran rumah sakit mencapai lebih dari Rp73 miliar. Sementara itu, pagu anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS baru sebesar Rp43 miliar sehingga masih terdapat selisih kebutuhan yang cukup besar.
“Ada selisih karena beberapa proyeksi belum dimasukkan. Untuk SILPA diproyeksikan sekitar Rp15 miliar pada akhir Desember,” ujar dr. Yuddy.
Selain anggaran operasional, Komisi IV juga menyoroti rencana pengadaan perangkat Information and Communication Technology (ICT). Pengadaan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan obat-obatan bagi pasien di RS Sambang Lihum.
dr. Yuddy menjelaskan pengurangan anggaran berpotensi memengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar rumah sakit. Kekurangan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp4,7 miliar untuk pengadaan obat-obatan dan Rp4,1 miliar untuk kebutuhan makanan serta minuman pasien.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, menegaskan pelayanan dasar kepada masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun mendatang. Menurutnya, kebutuhan rumah sakit harus disesuaikan dengan kondisi riil pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ini akan kami sampaikan secara realistis sesuai kebutuhan tempat tidur dan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit. Harapan kami, kebutuhan dasar seperti obat-obatan, makanan pasien, serta pembangunan gedung ICU dapat menjadi prioritas pada tahun depan,” kata Jihan.
Ia menambahkan Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen mengawal alokasi anggaran agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Perhatian juga diberikan kepada pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pasien yang menjalani perawatan di RS Sambang Lihum.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pelayanan dasar kepada masyarakat tidak boleh terabaikan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pelayanan kesehatan yang optimal harus tetap menjadi perhatian bersama,” ucap Jihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....