BPD Manarap Tengah Gelar Musdes RKPDes 2027 dan Kukuhkan Ketua RT Terpilih
- 09 Sep 2026 06:16 WIB
- Banjarmasin
RRI CO.ID, Banjar - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Manarap Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa 8 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pambakal Desa Manarap Tengah itu sekaligus dirangkai dengan pelantikan dan pengukuhan Ketua RT terpilih.
Ketua BPD Manarap Tengah, Isna, mengatakan Musdes menjadi forum penting untuk membahas perencanaan pembangunan dan kemajuan desa. "Atas nama pimpinan dan seluruh anggota BPD, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa dan panitia penyelenggara, serta antusiasme seluruh warga yang hadir," ujarnya.
Isna mengajak seluruh peserta Musdes untuk menyampaikan aspirasi secara aktif, objektif dan konstruktif demi kemajuan Desa Manarap Tengah. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam setiap proses pembangunan desa.
"Keputusan yang diambil hari ini adalah hasil mufakat kita bersama, yang nantinya akan menjadi pedoman arah pembangunan untuk periode mendatang," ucap Isna. Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun desa yang lebih baik.

Sementara itu, Pambakal Manarap Tengah, H. Mulyadi, mengatakan Musdes menjadi momentum untuk menyusun rencana anggaran yang akan digunakan Pemerintah Desa pada 2027. "Alhamdulillah hari ini kita mengadakan Musdes sekaligus pengukuhan RT Desa Manarap Tengah," ucapnya.
Mulyadi menegaskan pengelolaan dana desa akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Mudah-mudahan semua ter-cover, dan mudah-mudahan anggaran ini bisa kita jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia berharap anggaran desa yang direncanakan untuk 2027 dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan yang masih belum tuntas. "Mudah-mudahan pembangunan yang belum selesai, dengan dana ini kita bisa menyelesaikannya," ujar Mulyadi.
Di sisi lain, Camat Kertak Hanyar, GT.M. Noviar Hidayat, menjelaskan Musdes yang diselenggarakan BPD merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPDes 2027. "Kita menyusun tim anggota RKPDes 2027, kemudian berproses selama dua bulan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mengkaji RPJMDes yang ada di desa," katanya.
Menurut Noviar, hasil penjaringan aspirasi tersebut nantinya akan dibahas dan dirapatkan kembali sebelum ditetapkan melalui Musdes dan Musrenbang Desa. Ia menegaskan masyarakat dapat menyampaikan berbagai usulan pembangunan, namun pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.
"Kalau ada kegiatan atau aspirasi masyarakat, sampaikan saja di sini, kita tidak membatasi, cuma kita melihat dulu berapa anggarannya," ujarnya. Ia berharap besaran APBDes Manarap Tengah nantinya dapat mengakomodasi berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....