Ombudsman Soroti Keluhan Pemadaman Listrik Bergilir

  • 09 Jul 2026 16:07 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menerima cukup banyak aduan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir uang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa hari terakhir. Keluhan tersebut disampaikan karena pemadaman dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari, pelayanan publik, dan kegiatan usaha masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan laporan mengenai pemadaman listrik merupakan persoalan yang relatif jarang diterima oleh Ombudsman. Selama ini, PT PLN memang cukup sering menjadi pihak terlapor, akan tetapi subtansi pengaduan umumnya tidak berkaitan dengan gangguan pasokan listrik.

Menurutnya, situasi ini berubah dalam beberapa hari terakhir sering meningkatnya keluhan masyarakat mengenai pemadaman listrik bergilir. Isu ini bahkan menjadi salah satu persoalan yang paling banyak mendapat perhatian dari masyarakat yang menyampaikan konsultasi maupun laporan ke Ombudsman

“Kalau PLN memang cukup sering dilaporkan ke Ombudsman Kalsel, tetapi substansinya bukan terkait pemadaman listrik. Dalam beberapa waktu terakhir ini justru persoalan pemadaman listrik cukup banyak menjadi perhatian masyarakat ,” katanya

Ia mengatakan, akses pengaduan masyarakat di sektor kelistrikan mengalami peningkatan dalam beberapa terakhir. Ombudsman Kalsel mencatat hingga saat ini sedikitnya ada sekitar 10 konsultasi laporan yang di sampaikan masyarakat.

“Meningkatnya jumlah laporan tersebut, menjadi gambaran bahwa masyarakat mengharapkan adanya kepastian layanan kelistrikan yang lebih baik. Setiap aduan yang masuk akan menjadi bahan pengawasan kami sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Pihaknya berharap persoalan pemadaman listrik dapat segara diselesaikan sehingga masyarakat kembali memperoleh layanan kelistrikan yang andal. Pihaknya juga mendorong agar PLN untuk memperbaiki tata kelola informasi dan komunikasi kepada publik, dalam menyampaikan perkembangan penanganan gangguan secara berkala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....