Ombudsman Terima Aduan Pemadaman Listrik Bergilir

  • 09 Jul 2026 14:21 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menerima sedikitnya 10 aduan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir uang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa hari terakhir. Laporan tersebut disampaikan melalui berbagi kanal pengaduan, baik secara langsung maupun melalui media pengaduan yang disediakan Ombudsaman. Selasa, 7 Juli 2026.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keluhan apabila pelayanan publik yang diterima tidak sesuai dengan standar maupun komitmen yang telah ditetapkan penyelenggara layanan. Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan pada penyelenggara pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat dapat terlebih dahulu menyampaikan pengaduan kepada instansi penyelenggara layanan. Apabila penyelesaian uang diberikan belum memuaskan atau ditemukan dugaan maladministrasi, masyarakat juga dapat melaporkan ke Ombudsman sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Ombudsman. Karena itu, PLN perlu melihat kembali bagaimana penerapan standar pelayanan di instansi yang bersangkutan,” ujarnya

Ia menambahkan, meningkatnya jumlah keluhan uang diterima dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan kelistrikan. Jika pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan maklumat atau standar pelayanan yang telah ditetapkan, hal ini berpotensi mengarah pada dugaan maladministrasi yang menjadi ruang lingkup pengawasan Ombudsman.

“Kita harap persoalan pemadaman listrik yang terjadi di Kalsel dapat segera ditangani sehingga masyarakat kembali memperoleh layanan kelistrikan yang baik. Kita harap juga PLN memperkuat kualitas pelayanan melalui penyampaian informasi yang lebih terbuka dan perkembangan penanganan gangguan secara berkala,” ucapnya.

Ia menegaskan pentingnya penguatan sistem pengelolaan pengaduan agar setiap keluhan masyarakat dapat ditindak lanjuti dengan cepat. Dalam hal ini kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor kelistriakna diharapkan dapat terus meningkat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....