Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Jiwa Kebakaran

  • 01 Jul 2026 07:56 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Santunan Kematian Kementerian Sosial Tahun 2026 kepada dua orang ahli waris korban jiwa terdampak musibah kebakaran di Kota Banjarmasin. Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Dinas Sosial, Selasa, 30 Juni 2026.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan, Yovie, dan Plt. Kepala Dinsos Banjarmasin, Jefrie Fransyah.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan santunan tersebut merupakan wujud perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

"Kepedulian seperti ini yang menjadi penguat bagi kita. Sekali lagi kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa buhan pian. Insya Allah pemerintah akan terus hadir, kami tidak akan membiarkan warga Kota Banjarmasin mengalami dan merasakan musibah sendirian," ujar Tezar.

Menurutnya, selalu ada hikmah di balik setiap musibah yang terjadi. Ia juga meyakini bahwa cobaan akan terasa lebih ringan apabila dihadapi secara bersama-sama.

"Ini menjadi sinyal agar seluruh perangkat daerah bisa hadir di tengah masyarakat dalam keadaan apa pun. Dengan kolaborasi, semua akan lebih ringan," ucapnya.

Berdasarkan laporan, santunan ini dari Kementerian Sosial diserahkan kepada dua ahli waris. Arisma Fatarani menerima santunan sebesar Rp15 juta atas satu anggota keluarga yang meninggal dunia dalam kebakaran di Jalan Sepakat, Teluk Tiram Gang Berdikari pada 21 September 2025.

Sementara itu, Nor Hari Saputra menerima santunan sebesar Rp45 juta. Bantuan tersebut diberikan atas meninggalnya tiga anggota keluarga dalam musibah kebakaran di Jalan Aes Nasution Gang Silaturahmi, Gadang, pada 7 November 2025.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dinas Sosial tingkat kota, provinsi, hingga Kementerian Sosial. Menurutnya, seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Lewat proses dari dinsos kota, pengajuan santunan ke Kemensos melalui koordinasi di tingkat Provinsi. Alhamdulillah hari ini hak ahli waris dapat kita salurkan," ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga terus mengimbau masyarakat agar tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi musibah kebakaran. Imbauan tersebut mengingat kawasan permukiman yang padat memiliki tingkat kerawanan kebakaran yang cukup tinggi.

"Semoga ini dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terkena bencana," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....