DPR RI Minta MPP Banjarmasin Terapkan Pelayanan Publik 24/7
- 03 Sep 2026 16:38 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPR RI mendorong Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin menerapkan pelayanan publik selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan atau 24/7. Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda saat melakukan kunjungan kerja ke di MPP Kota Banjarmasin, Gedung Mitra Plaza, Kamis, 3 September 2026.
Didampingi Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Tektona, kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda bersama sejumlah kepala SKPD. Rifqinizamy menilai keberadaan MPP tidak cukup hanya menjadi tempat berkumpulnya berbagai unit pelayanan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, MPP harus memberikan mekanisme pelayanan yang lebih fleksibel dibandingkan kantor pelayanan utama, termasuk dari sisi waktu operasional. “Pelayanan publik adalah kata kunci bagi wajah negara. Negara itu barang abstrak, konkretnya pelayanan,” kata Rifqinizamy.
Ia mencontohkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi yang dapat muncul kapan saja, seperti ketika kehilangan KTP atau SIM. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak semestinya membuat masyarakat harus menunggu sampai hari kerja berikutnya.
Rifqinizamy juga menyoroti masih terbatasnya jam operasional sejumlah layanan di MPP Kota Banjarmasin. Ia meminta seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan unit layanan yang berada di MPP memiliki komitmen yang sama untuk memastikan layanan tetap tersedia ketika dibutuhkan masyarakat.
“Negara tidak boleh memikirkan orang datang atau tidak. Yang penting dia standby untuk melayani. Lambat laun orang akan datang,” ujarnya.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Tektona mengatakan, konsep pelayanan publik 24/7 saat ini tengah didorong melalui Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP). Menurut Rahmadi, penerapan pelayanan 24/7 bukan berarti seluruh pegawai harus bekerja dan berada di lokasi pelayanan selama 24 jam.
Hal yang paling penting adalah memastikan layanan tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat kapan pun diperlukan. “Pelayanan hadir, bukan orangnya hadir. Pelayanannya ada 24 jam tujuh hari,” ujar Rahmadi.
Rahmadi mengatakan gerakan tersebut telah mendapat dukungan sejumlah pihak, termasuk Ombudsman RI, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden. Ia berharap pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin, mulai mempersiapkan penerapan pelayanan publik tersebut.
Selain soal jam operasional, Rahmadi mendorong Pemko Banjarmasin mengembangkan inovasi pelayanan yang memiliki karakteristik khas daerah. Menurutnya, kondisi geografis dan budaya Banjarmasin yang lekat dengan sungai dapat menjadi potensi untuk menciptakan model pelayanan publik yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menegaskan Pemko Banjarmasin berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan melalui MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi.
“Masyarakat tidak seharusnya dipersulit oleh proses birokrasi. Justru sebaliknya, pemerintah yang harus terus berbenah agar pelayanan semakin mudah diakses dan memberikan kepastian,” kata Ananda.
Ia mengatakan peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan menyediakan gedung, loket, dan berbagai aplikasi. Pembenahan juga diperlukan terhadap kualitas sumber daya manusia, standar dan kecepatan pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga integrasi teknologi dan jaringan antar-tenant di MPP.
Ananda juga menyatakan Pemkot Banjarmasin terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi dari Ombudsman RI maupun Komisi II DPR RI. Masukan dan rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk mempertahankan layanan yang sudah baik sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan.
“Keberhasilan pelayanan publik bukan hanya diukur dari tersedianya gedung, loket maupun aplikasi, tetapi dari satu hal yang paling penting. Yakni apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan manfaat dari pelayanan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....