Marak Rumah Disulap Jadi Kafe di Banjarmasin, Keuntungan atau Kebocoran PAD?

  • 26 Jun 2026 08:36 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Fenomena rumah tinggal yang beralih fungsi menjadi kafe, kedai kopi, hingga tempat usaha lain terus menjamur di Kota Banjarmasin. Di balik pesatnya pertumbuhan bisnis tersebut, Pemko Banjarmasin semestinya menjadikan ini peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan kebocoran.

Perubahan fungsi bangunan dari hunian menjadi tempat usaha secara otomatis berdampak pada penyesuaian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan pemiliknya. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin mengklain terus memantau kondisi ini dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengklaim pihaknya secara rutin melakukan pendataan ulang terhadap rumah-rumah yang telah beralih fungsi menjadi tempat usaha. Selain itu, inventarisasi juga dilakukan terhadap bangunan yang mengalami perluasan maupun pembangunan rumah di atas lahan kosong.

"Sudah beberapa tahun terakhir kami rutin melakukan pendataan ulang terhadap rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha. Selain itu, penambahan bangunan dan pembangunan di lahan kosong juga terus kami inventarisasi untuk memastikan seluruh potensi PBB dapat tergali secara maksimal," kata Edy.

Upaya tersebut terbukti berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Pada tahun lalu, realisasi pendapatan dari sektor PBB mencapai Rp47 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pendapatan PBB tahun lalu diperoleh Rp47 miliar. Hasil ini mengalami peningkatan yang cukup baik bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujarnya.

Menurut Edy, lonjakan penerimaan tersebut sebagian besar berasal dari meningkatnya jumlah rumah yang beralih fungsi menjadi kafe maupun tempat usaha lainnya. Disusul pembangunan bangunan baru dan pemanfaatan lahan kosong.

"Penyumbang meningkatnya pendapatan PBB itu kebanyakan dari alih fungsi rumah menjadi kafe. Kemudian penambahan bangunan, serta pembangunan di lahan kosong," ucapnya.

Meski demikian, Edy menilai potensi penerimaan PBB di Banjarmasin sebenarnya masih jauh lebih besar. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Sebenarnya potensi PBB masih bisa meningkat lebih besar lagi. Apabila kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin baik," katanya.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, BPKPAD terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat sistem pendataan berbasis teknologi. Salah satunya melalui penerapan aplikasi geospasial (geofacial) yang memanfaatkan citra satelit.

Teknologi tersebut mampu menampilkan kondisi bangunan secara tiga hingga empat dimensi. Sehingga memudahkan petugas mendeteksi perubahan bangunan, perluasan, hingga alih fungsi yang berpotensi menambah objek pajak.

"Kami juga menyiapkan aplikasi geospasial berbasis satelit yang mampu menampilkan bangunan secara empat dimensi. Dengan teknologi ini, potensi-potensi PBB akan lebih mudah dipetakan sehingga pendataan menjadi lebih akurat," ucap Edy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....