Dana Alokasi Khusus Banjarmasin 2026 Terbatas? Cek Alasannya:

  • 22 Jun 2026 19:21 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin berharap alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun 2027 dapat meningkat signifikan. Tujuannya agar bisa menjangkau lebih banyak program pembangunan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menilai tambahan DAK akan menjadi dorongan penting untuk mempercepat pembangunan. Disamping itu tambahan DAK juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Seribu Sungai.

“Kami berharap pada 2027 alokasi DAK Kota Banjarmasin bisa lebih besar dan menjangkau lebih banyak program pembangunan di seluruh SKPD. Semakin besar DAK, semakin banyak program yang bisa berjalan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Edy.

Edy menjelaskan, DAK terbagi menjadi dua kategori, yakni DAK fisik dan DAK nonfisik. Mekanisme pencairannya pun berbeda, tergantung besaran anggaran yang diterima daerah.

Menurutnya, DAK dengan nilai di bawah Rp1 miliar dapat dicairkan sekaligus. Sementara itu, DAK di atas Rp1 miliar dicairkan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan pemerintah pusat.

“Untuk tahun ini tahap pertama pencairan pada 22 Juli 2026. DAK dengan nilai di bawah Rp1 miliar dapat dicairkan sekaligus,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencairan tahap berikutnya hanya dapat dilakukan apabila progres pekerjaan fisik telah mencapai sedikitnya 50 persen. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

Namun demikian, alokasi DAK fisik yang diterima Pemko Banjarmasin pada 2026 masih tergolong terbatas. Kondisi ini dipengaruhi adanya penyesuaian kebijakan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada sejumlah sektor pembangunan daerah.

“DAK fisik tahun ini yang kita terima masih terbatas. Untuk Dinas PUPR hanya mendapatkan DAK di bidang infrastruktur sanitasi senilai sekitar Rp2,3 miliar,” ujar Edy.

Selain sektor sanitasi, DAK tahun 2026 juga dialokasikan untuk bidang kesehatan dan pendidikan. Pada sektor kesehatan, dana digunakan untuk mendukung kebutuhan rumah sakit dan puskesmas.

Sementara di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk pembangunan serta rehabilitasi fasilitas sekolah. Adapun sektor infrastruktur memperoleh dukungan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan sarana sanitasi yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan keterbatasan alokasi yang diterima saat ini, Pemko Banjarmasin berharap pemerintah pusat dapat memberikan porsi DAK yang lebih besar pada tahun mendatang. Tujuannya agar berbagai program strategis daerah dapat terlaksana lebih optimal.

“Semakin besar dukungan dari pusat, semakin luas pula manfaat pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat Banjarmasin. Kita berharap pemerintah pusat bisa memberikan porsi lebih besar tahun depan,” ucapnya berharap.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....