SiLPA Tak Boleh Mengendap! Wali Kota Genjot APBD Perubahan Demi Kesejahteraan

  • 06 Agt 2026 15:17 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan diarahkan sepenuhnya untuk membiayai program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis, 6 Agustus 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua DPRD Mathari itu mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sekaligus penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Yamin menegaskan, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian administrasi. Melainkan momentum untuk memperkuat program pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Tentunya anggaran perubahan yang kita sampaikan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga akan menambah kemampuan anggaran yang nantinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah," kata Yamin.

Ia mengatakan, tambahan ruang fiskal dari SiLPA akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas yang mampu mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat agar realisasi anggaran tidak kembali menyisakan penyerapan yang rendah.

"Kami berharap seluruh SKPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," ujarnya.

Menurut Yamin, perubahan APBD tahun ini lebih banyak berisi penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pembangunan yang berkembang. "Pada perubahan ini ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa lebih yang ada kita harapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," katanya.

Selain membahas perubahan KUA-PPAS, DPRD Kota Banjarmasin juga menyampaikan empat Raperda inisiatif. Yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Keolahragaan.

Menanggapi hal tersebut, Yamin memastikan Pemerintah Kota Banjarmasin siap mengawal seluruh proses pembahasan hingga keempat Raperda tersebut menjadi regulasi yang berkualitas. Ia menilai penyusunan regulasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar perda yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kami berharap ada pelibatan pemangku-pemangku kebijakan, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas, bermanfaat, menjadi dasar kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Yamin menambahkan, pembahasan empat Raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah terkait agar substansi regulasi dapat dibahas secara lebih komprehensif. "Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SKPD terkait, pembahasannya akan lebih focus. Sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas," ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....