Satpol PP Banjarmasin Perketat Pengawasan Layang-Layang di Kawasan Jembatan
- 22 Jun 2026 14:31 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Aktivitas bermain layang-layang yang kembali marak di sejumlah titik Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin. Dua lokasi yang menjadi fokus pengawasan yakni kawasan Jembatan Patih Masih atau HKSN dan Jembatan RK Ilir yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Banjarmasin memasang sejumlah spanduk larangan bermain layang-layang di lokasi tersebut. Pemasangan dilakukan di kawasan Jembatan RK Ilir Pekauman dan Jembatan Patih Masih Kuin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Banjarmasin, Hendra, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pengawasan secara intensif. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ada beberapa spanduk yang kami pasang perihal larangan bermain layang-layang ini. Dua lokasi yaitu di Jembatan RK Ilir Pekauman dan Jembatan Patih Masih Kuin,” ujar Hendra saat dikonfirmasi RRI, Senin 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, sejak Sabtu lalu pihaknya bersama Dinas Perhubungan, kelurahan, dan kecamatan setempat telah melakukan pengawasan di lapangan. Petugas juga disiagakan di kedua lokasi untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban dan keselamatan.
“Dari hari Sabtu kemarin, kami Satpol berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Dishub, kelurahan dan kecamatan setempat melakukan pengawasan dan berjaga di dua lokasi tersebut,” katanya. Meski demikian, keberadaan warga yang datang untuk menyaksikan aktivitas tersebut tetap menjadi perhatian petugas.
Persoalan utama justru muncul dari banyaknya pengendara dan masyarakat yang berhenti di atas jembatan untuk menonton permainan layang-layang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi memicu kecelakaan, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....