Ratusan Jembatan Kayu Banjarmasin Termakan Usia, PUPR Bisa Apa?

  • 04 Sep 2026 15:47 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Ratusan jembatan berkonstruksi kayu di Kota Banjarmasin kini menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kondisi tersebut imbas dari Jembatan Kayu Sungai Saka Harang di Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ambruk dan mengganggu akses warga.

Dinas PUPR Kota Banjarmasin memastikan evaluasi terhadap kondisi jembatan terus dilakukan. Pendataan menjadi penting untuk memetakan tingkat kerusakan sekaligus menentukan jembatan yang harus mendapat penanganan lebih dahulu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandhy Wijaya, mengatakan pihaknya melakukan survei kondisi jalan dan jembatan setiap tahun untuk memperoleh data teknis. Tercatat ada 519 buah jembatan dengan berbagai jenis konstruksi, mulai dari box culvert, gelagar baja, beton, hingga gelagar kayu

"Setiap tahun kita ada survei kondisi jembatan dan jalan untuk mendapatkan data teknis DD2. Di Kota Banjarmasin tercatat ada 519 buah jembatan dengan berbagai jenis konstruksi, mulai dari box culvert, gelagar baja, beton, hingga gelagar kayu," ujar Chandra.

Dari ratusan jembatan tersebut, konstruksi kayu menjadi salah satu perhatian utama. Selain memiliki keterbatasan usia teknis, jembatan kayu juga tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat secara terus-menerus.

PUPR bahkan telah menemukan sejumlah jembatan yang mengalami kerusakan struktural, mulai dari penurunan hingga lendutan. Kondisi tersebut antara lain terdeteksi di kawasan Tembus Mantuil, Alalak Utara, hingga Sungai Gampa.

Salah satu yang mendapat pengawasan ketat adalah jembatan kayu menuju Pelabuhan Bawang di Mantuil. Berdasarkan hasil uji kelayakan, jembatan tersebut disebut hanya memiliki sisa umur teknis sekitar lima tahun dan direkomendasikan untuk dibongkar.

"Kapasitas jembatan kayu pada dasarnya tidak dirancang untuk menahan beban yang sangat besar. Untuk ruas yang sering dilalui angkutan berat, jembatan kayu idealnya diganti dengan girder beton atau baja," ucapnya.

Namun, keterbatasan anggaran membuat penggantian seluruh jembatan kayu tidak dapat dilakukan sekaligus. PUPR memilih melakukan penanganan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi masing-masing jembatan.

"Karena biayanya cukup besar, proses penggantian kami lakukan bertahap. Berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan," katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas PUPR menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin untuk membatasi muatan kendaraan yang melintasi jembatan-jembatan rawan. Langkah serupa juga disiapkan melalui koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, terutama untuk penanganan ruas jalan strategis provinsi di kawasan Mantuil.

"Rencananya pada anggaran perubahan nanti akan ada alokasi perbaikan. Namun untuk saat ini, langkah awal yang kami ambil bersama Dishub adalah memasang pembatas muatan kendaraan di jembatan-jembatan yang rawan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....