Hari Jadi ke-500 Banjarmasin, Kampung Toleransi Diluncurkan
- 16 Jun 2026 14:21 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Menyongsong momentum bersejarah Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota menguatkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemko menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam Kehidupan Beragama.
Kegiatan yang dikemas melalui Rembuk Warga tersebut sekaligus menjadi momen pencanangan Kelurahan Gedang sebagai pilot project Kampung Toleransi di Kota Seribu Sungai. Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemko Banjarmasin pada tahun 2026 dalam memperkuat persatuan dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menegaskan bahwa keberagaman merupakan aset paling berharga yang dimiliki Kota Banjarmasin. Menurutnya, kerukunan yang telah terjaga selama ratusan tahun menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah.
"Kita tahu bahwa Kota Banjarmasin adalah kota yang sangat beragam, dan keberagaman itulah yang menjadi kekayaan kita. Kita tidak punya kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tetapi kekayaan keberagaman itulah yang menjadi sumber daya terbesar Kota Banjarmasin," ujar Ananda.
Ia menambahkan, suasana damai yang selama ini terbangun juga tercermin dari meningkatnya indeks toleransi Kota Banjarmasin berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Setara Institute. Karena itu, keberadaan Kampung Toleransi diharapkan semakin memperkuat budaya saling menghormati di tengah masyarakat.
"Melalui Kampung Toleransi ini, kita ingin menjaga keharmonisan antarumat beragama. Sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, optimistis kolaborasi yang dibangun semakin memperkuat posisi Banjarmasin sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi. Baik antara pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kesukuan.
"Kami berharap sinergi seluruh elemen masyarakat dapat terus ditingkatkan. Sehingga indeks toleransi Kota Banjarmasin pada tahun 2026 bisa meningkat dan melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya," ucap Muzaiyin.
Di sisi lain, Ketua FKUB Kota Banjarmasin, Maskur, menjelaskan bahwa Kelurahan Gedang dipilih sebagai Kampung Toleransi karena dinilai memiliki kehidupan sosial yang harmonis dan inklusif. Warga dari berbagai latar belakang hidup berdampingan dengan penuh rasa saling menghormati.
"Kami melihat di sini warga sangat rukun dan saling menghargai dan tentu tidak lepas dari peran Ibu Lurah yang selama ini menjaga dan merawat kampung ini. Karena itu kami mengusulkan dicanangkannya Kampung Toleransi di sini," ujar Maskur.
Ia berharap pencanangan tersebut menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Banjarmasin untuk terus merawat persatuan dan kerukunan. "Harapan besar saya, Banjarmasin bisa masuk 10 besar nasional sebagai kota yang paling aman dan harmonis. Selain itu juga memiliki tingkat toleransi terbaik di Indonesia," ucapnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....