Pemko Bakal Jadikan Kuin Jadi Kawasan Bersejarah

  • 13 Jun 2026 15:53 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mematangkan rencana besar penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin. Kawasan yang menjadi saksi perjalanan sejarah lahirnya Kota Seribu Sungai itu diproyeksikan tidak hanya tampil lebih tertata, tetapi juga tetap menjaga nilai sejarah dan budaya yang melekat kuat di dalamnya.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar memimpin Rapat Koordinasi Rencana Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin, Sabtu, 13 Juni 2026. Bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan serta Bidang Ekonomi dan Budaya Bappeda Litbang Kota Banjarmasin.

Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk mengembangkan kawasan Kuin sebagai salah satu kawasan bersejarah. Tentunya kawasan memiliki nilai penting bagi identitas dan perjalanan panjang Kota Banjarmasin.

Dalam arahannya, Tezar menegaskan bahwa penataan kawasan cagar budaya tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, aspek pelestarian sejarah dan budaya harus menjadi prioritas utama dalam setiap perencanaan.

"Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik kawasan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat Banjar agar tetap terpelihara," kata Tezar.

Ia menilai kawasan Kuin memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat sejarah Banjarmasin yang perlu dijaga keberadaannya di tengah perkembangan kota yang semakin pesat. "Kita ingin kawasan ini berkembang, tetapi identitas dan keasliannya jangan sampai hilang. Justru nilai sejarah itulah yang menjadi kekuatan utama kawasan Kuin," ujarnya.

Lebih lanjut, Ichrom menjelaskan bahwa pengembangan kawasan cagar budaya harus dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain menjaga warisan sejarah, penataan kawasan juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.

"Pengembangan kawasan cagar budaya harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kawasan ini berpotensi menjadi daya tarik wisata sejarah dan budaya yang dapat menggerakkan ekonomi warga sekitar tanpa mengorbankan nilai autentiknya," ucapnya.

Melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin dapat berjalan optimal. Kemudian menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga warisan sejarah daerah.

"Kami ingin Kuin menjadi kawasan cagar budaya yang hidup, terawat, dan mampu memperkuat identitas Kota Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai. Pelestarian sejarah harus berjalan beriringan dengan pembangunan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....